Selama Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Inhil Tutup

Selama Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Inhil Tutup
TM Syaifullah

INDRAGIRI HILIR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir memastikan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan tidak akan beroperasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Indragiri Hilir, TM Syaifullah, Sabtu malam (20/5/2017) melalui sambungan seluler.

"Tempat hiburan malam tutup 24 jam selama bulan Suci Ramadhan," tutur Syaifullah.

Selain itu, dia juga menuturkan jika ada tempat hiburan malam yang tetap buka maka akan ditindak.

"Kalau ada yang buka, kami razia. Cukuplah 11 bulan buka dan satu bulan tutup untuk menghormati serta memberi rasa nyaman kepada yang menjalankan ibadah," ucapnya.

 


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index