Warung Dilarang Jual Gas Elpiji 3 Kg

Warung Dilarang Jual Gas Elpiji 3 Kg
Ilustrasi

PEKANBARU - Jelang Ramadan, tidak hanya harga sembako saja yang mengalami kenaikan harga. Bahkan, keberadaan pasokan gas elpiji juga rawan diselewengkan dan diperjualbelikan bebas di warung-warung eceran.

"Yang berhak menjual gas 3 kg itu ke masyarakat hanya pangkalan bersubsidi. Tidak dibenarkan jika warung eceran menjual gas bersubsidi," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Sabtu (20/5/2017).

Dikatakan Ingot, jika warung eceran menjual gas elpiji 3 kg, maka harga yang dijual akan lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18 ribu.

"Kalau ada warung yang jual gas 3 kg, tentu harga jual akan berbeda. Itu konsekuensi dan pastinya ada praktek ambil untung di situ," tegasnya.

Mantan Kabag Humas Pemko Pekanbaru ini menyebut, kurang lebih 700 pangkalan gas elpiji ada di Pekanbaru. Kata dia, dengan banyaknya pangkalan gas di Pekanbaru tidak ada kelangkaan gas elpiji jelang bulan Ramadan.

"Semestinya tidak ada masalah karena dipastikan stok pangkalan gas elpiji mencukupi kebutuhan masyarakat pekanbaru," imbuhnya.

Saat disinggung apa sanksi yang bakal diberikan kepada warung pengecer yang menjual gas elpiji diatas HET, Ingot hanya menjawab singkat.

"Saya kira tinggal peran serta dari masyarakat dan cepat melaporkan ke lurah jika ada warung yang menjual gas 3 kg. Nah kalau ada pangkalan yang bermain, tentu kita cabut izinnya," tukasnya. (ckp)

Halaman :

Berita Lainnya

Index