Jelang Ramadhan

Legislator Pinta Pemkab Inhil Buat Surar Edaran

Legislator Pinta Pemkab Inhil Buat Surar Edaran
Wakil Ketua DPRD Inhil, Syahruddin

INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daetah (DPRD) Indragiri Hilir mendukung penuh kebijakan Pemerintah Daerah menjelang bulan suci Ramadhan yang berencana akan menutup tempat hiburan malam.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Syahruddin. 

Menurut Syahruddin, bulan Ramadhan tersebut merupakan bulan yang semestinya harus dihormati, sebab selama Ramadhan mayoritas ummat muslim melaksanakan ibadah, baik ibadah wajib maupun sunnah.

"Kita juga meminta kepada pemerintah untuk segera membuat surat edaran, hal ini sebagai langkah untuk memperhatikan dan mempertimbangkan masyarakat yang melaksanakan ibadah," ujar Syahruddin.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praha (Satpol PP) Indragiri Hilir, TM Syaifullah menegaskan bahwa selama bulan suci Ramadhan semua tempat hibutan malam akan ditutup.

"Trmpat hiburan malam tutup 24 jam selama bulan Suci Ramadhan," tutur Syaifullah.

Selain itu, dia juga menuturkan jika ada tempat hiburan malam yang tetap buka maka akan ditindak.

"Kalau ada yang buka, kami razia. Cukuplah 11 bulan buka dan satu bulan tutup untuk menghormati serta memberi rasa nyaman kepada yang menjalankan ibadah," ucapnya.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index