Penyelundup Narkoba Dalam Pipa Besi Baja dari China Divonis Mati

Penyelundup Narkoba Dalam Pipa Besi Baja dari China Divonis Mati
Ilustrasi

JAKARTA - Salah satu komplotan narkoba dalam pipa besi, Dedi Hartono divonis mati. Modus penyelundukan Dedi dkk tergolong baru yaitu dimasukan dalam pipa besi baja.

Pengungkapan jaringan tersebut dibongkar BNN bekerjasama dengan Dirjen Bea dan Cukai pada Juni 2016. Dari operasi itu, diamankan 4 orang yang ditangkap dengan barang bukti berupa 9 pipa besi baja dengan berat 200 kg per pipa. Ternyata di dalam pipanya sudah terisi sekitar 5 kg sabu.

Besi itu dikirim dari China dengan alamat penerima di kawasan pergudangan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dedi dkk memilih pipa besi baja karena ketebalannya mencapai 4 cm, sehingga tidak terdeteksi mesin X-ray. Dari sabu yang berhasil dikeluarkan, tampak pelaku sengaja mengemas barang haram dengan kertas alumunium foil dan terakhir dengan plastik. Atas perbuatannya, mereka lalu diproses secara hukum.

Pada 21 Februari 2017, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menjatuhkan hukuman mati kepada Dedi. Tidak terima, Dedi mengajukan banding. Apa kata majelis tinggi?

"Menyatakan terdakwa Dedi Hartono alias Dedy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat secara tanpa hak dan melawan hukum menerima Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram dan tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," ucap majelis tinggi sebagaiamana dikutip dari website Mahkamah Agung (MA), Minggu (21/5/2017).

Duduk sebagai ketua majelis A Sanwari dengan angota Hj Elnawisah dengan anggota I Nyoman Sutama. Adapun barang bukti di kasus itu adalah:

1. Sebuah batang hydraulic pump berisikan shabu kode A dengan berat brutto 4316,8 gram.
2. Sebuah batang hydraulic pump berisikan shabu kode B dengan berat brutto 3229,7 gram.
3. Sebuah batang hydraulic pump berisikan shabu kode C dengan berat brutto 3776,4 gram.
4. Sebuah batang hydraulic pump berisikan shabu kode D dengan berat brutto 4316,8 gram.
5. Sebuah batang hydraulic pump berisikan shabu kode E dengan berat brutto 4320,4 gram.
6. Sebuah batang hydraulic pump berisikan shabu kode F dengan berat brutto 4316,8 gram.
7. Sebuah batang hydraulic pump berisikan shabu kode G dengan berat brutto 4316,8 gram.
8. Sebuah batang hydraulic pump berisikan shabu kode H dengan berat brutto 3793 gram.
9. Sebuah batang hydraulic pump berisikan shabu kode I dengan berat brutto 3774,5 gram.

"(Barang bukti di atas) Dipergunakan dalam perkara Endro Joso," ucap majelis. (Dtk)

Halaman :

Berita Lainnya

Index