Korpri Riau dan Inhil Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi ASN

Korpri Riau dan Inhil Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi ASN
Sekda Inhil, Said Syarifuddin

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Sekretariat Dewan Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Riau bersama Korpri Kabupaten Indragiri Hilir, gelar sosialisasi peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum bagi para aparatur sipil negara. Senin (21/3/2016) bertempat di sebuah hotel di Kota Tembilahan

Pada kegiatan yang dimotori Korpi ini , turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Said Syarifuddin, Sekretaris Korpri Provinsi Riau, yang diwakili Kasubbag Bantuan Hukum, Syahruddin, Sekretaris Korpri Kabupaten Inhil, serta sejumlah pejabat eselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Inhil ini mendapatkan apresiasi yang sangat baik oleh Pemda Inhil, seperti yang diungkapkan Sekda dalam sambutannya.

"Saya Mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi dengan kegiatan, Sosialisasi Peraturan Perundang - undangan dan Bantuan Hukum Korpri ini, dalam rangka meningkatkan pemahaman bagi ASN," sebut Said.

Karena Itu, Pemkab Inhil sangat menyambut baik. Lanjutnya ia berpesan bagi para peserta sosialisasi yang mengikuti, diharapkan mendapat wawasan lebih luas dan pengetahuan dalam bidang hukum dan perundang undangan yang akan disampaikan oleh para pemateri.

Sementara itu, H Syahruddin, Kasubbag Bantuan Hukum, Korpri Provinsi Riau, yang dijumpai usai kegiatan mengatakan semua anggota Korpri di Inhil berhak mendapatkan bantuan hukum.

Dan diungkapkanya, kegiatan yang diadakan ini. Merupakan kegiatan pertama di tahun 2016 oleh Korpi Provinsi Riau dan Inhil menjadi yang pertama dalam pelaksanaannya. (Adv/Humas)

Halaman :

Berita Lainnya

Index