Ini Jam Kerja ASN di Inhil Selama Ramadhan

Ini Jam Kerja ASN di Inhil Selama Ramadhan
Fauzar

INDRAGIRI HILIR - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah menetapkan jadwal masuk dan pulang kerja para aparatur sipil negara (ASN) pada bulan Ramadhan 1438 H.

"Berdasarkan edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI nomor 20 tahun 2017, selama bulan Ramadhan memiliki jadwal tersendiri yang berbeda dari hari biasanya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir, Fauzar mengatakan.

Senin sampai dengan Kamis, lanjutnya, jam kerjanya dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dan istirahat dari pukul 12.00 sampai 12.30 WIB. Kemudian pada hari Jum’at, dari pukul 08.00 sampai 15.30 WIB dan istirahat dari 11.30 sampai 12.30 WIB.

"Tidak hanya itu, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan masuk kerja 6 hari yakni hari Senin sampai Sabtu, jadwalnya berubah yakni dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dan istirahat dari pukul 12.00 sampai 12.30 WIB. Dan pada hari Jum’at dari pukul 08.00 sampai 14.30 WIB dan istirahat dari 11.30 sampai 12.30 WIB," ucapnya.

Pada intinya, lanjutnya, jumlah jam kerja efektif selama 5 ataupun 6 hari dibulan Ramadhan tersebut, minimal masuk selama 32,50 jam perminggu.

“Begitulah keterangan yang diedarkan oleh Kemenpan RI. Dalam waktu dekat, jadwal ini kita edarkan ke seluruh instansi dan kantor di lingkungan Pemkab Inhil,” tukasnya.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index