Selama Ops Patuh, Polres Rohil Tindak 1933 Pelanggar

Selama Ops Patuh, Polres Rohil Tindak 1933 Pelanggar

ROKAN HILIR - Polres Rokan Hilir menindak 1933 pelanggar selama operasi Patuh Siak 2017. Dimana operasi tersebut berlangsung mulai 9 hingga 22 Mei 2017.

"Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadao 1933 pelanggat lalu lintas." Kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Galih Apria SIP Sik, Selasa (23/5/2017).

Dari 1933 pelanggar tersebut, Polisi mengamankan 450 unit sepeda motor, 419 unit kendaraan roda 4, menilang sebanyaj 306 lembar SIM dan 758 lwmbar STNK.

Galih Apria, kembali memaparkan bahwa angka pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh masyarakat masih tergolong tinggi, seperti melanggar rambu-rambu jalan, kelengkapan pelanggaran lalu lintas, perlengkapan kendaraan didominasi oleh kendaraan dua roda( R2)

"Ops Patuh Siak 2017 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan patuh dalam berlalu-lintas Yang jelas masuknya bulan suci Ramadhan 1438 H dan menyambut Idul Firi 1438 H nantinya," yngkap Kasat.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index