HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - 4000 liter minuman keras jenis tuak dari operasi minuman keras yang dilakukan Polres Indragiri Hilir dimusnahkan
Pemusnahan minuman keras (miras) tersebut dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Beringin, Tembilahan.
"Ini merupakan hasil operasi Miras yang kami lakukan pada Kamis (17/3/2016) di Kecamatan Kempas," sebut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono melalui KBO Reskrim Iptu Erizal kepada awak media usai memusnahkan barang bukti (bb). Selasa (22/3/2016).
Erizal mengatakan ada 4000 liter Miras yang berada pada 29 drum yang sudah siap diedarkan.
"4000 liter ini dimiliki oleh 4 orang warga Kempas dan pemusnahan ini juga disaksikan oleh perwakilan atasnama Sanusi." tuturnya