Jelang Ramadhan

Satpol PP Sosialisasi Surat Edaran ke Tempat Hiburan

Satpol PP Sosialisasi Surat Edaran ke Tempat Hiburan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) H Raden Bambang Wardoyo saat melakukan sosialisasi surat edaran di Star Karoke

DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyisir tempat hiburan di kota Dumai guna monitoring surat edaran jam operasional selama bulan suci Ramadhan yang hanya tinggal hitungan hari.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP, H. Raden Bambang Wardoyo didampingi oleh Polres Dumai, PM, POM-AL, POM-AD, dan Kodim 0320 Dumai.

Selain tempat hiburan Gelanggang Permainan (Gelper), Karoke, Billyard, dan Warnet, Hotel serta Salon juga tak luput dari monitoring Satpol PP Kota Dumai.

"Alhamdulillah hingga saat ini monitoring sekaligus sosialisasi mengenai surat edaran jam operasional selama bulan suci Ramadhan sudah mencapai 80%," ungkap Kasatpol PP, H Raden Bambang Wardoyo saat diwawancara usai melakukan monitoring, Kamis (25/5/2017)

Selain itu, selama Ramadhan, Satpol pp akan melakukan patroli setiap hari ke tempat hiburan guna mengontrol jam operasional sesuai dengan surat edaran yang telah diberikan dan disosialisasikan.

"Saya sudah siapkan tim untuk patroli, patroli akan dilakukan dadakan, bisa pagi, siang, maupun malam hari, bagi yang membandel akan ditindak, dan akan digembok (Segel, Red) pintunya dari luar," tegas pria yang akrab disapa Pak De.

Tidak hanya itu, ia juga berharap peran serta dari pihak aparat penegak hukum TNI / Polri untuk menindak apabila ada ditemukan tempat hiburan yang masih membandel.

"Saya juga harapkan kerjasama rekan media dan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi jika ada tempat hiburan yang melanggar jam operasional sesuai yang tertuang di surat edaran untuk dilakukan penindakan," pungkasnya.


Iskandar

Halaman :

Berita Lainnya

Index