Milik Pemda, Bupati Inhil Silahkan Unisi Sewa Gedung

Milik Pemda, Bupati Inhil Silahkan Unisi Sewa Gedung
Bupati Inhil HM Wardan saat menghadiri diskusi publik

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mempersilahakan pihak Universitas Islam Indragiri (Unisi) memanfaatkan 'gedung berhantu' yang berada di Jalan Swarna Bumi Tembilahan dengan syarat sewa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan usai menghadiri diskusi publik yang ditaja oleh Fokus Ornop disalah satu rumah makan di Tembilahan. 

"Dari sisi aturan, sepanjang itu aturan kalau Unisi menyampaikan kepada kita untuk memanfaatkan mungkin bisa saja." sebut Wardan. Rabu (23/3/2016).

Wardan juga hingga saat ini menunggu pihak yayasan untuk menyampaikan langsung kepada Pemerintah Daerah.

"Saya menunggu juga. Silahkan kalau unisi ingin memanfaatkan itu, tapi ini aset daerah," ungkap Wardan kembali.

Karena aset daerah, Wardan mengatakan bahwa pihak Unisi harus menyewa gedung tersebut kepada Pemerintah Daerah Indragiri Hilir.

"Ketika ada yayasan mau memanfaatkan itu sifatnya sewa," tukasnya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index