Miliki 15 Paket Sabu, Hambi Diamankan Polres Rohil

Miliki 15 Paket Sabu, Hambi Diamankan Polres Rohil

ROKAN HILIR - AH alias Hambali (23) warga Jalan M Yasid Hamta Dusun pematang Lada, Bagan Nibung Simpang Kanan, Rokan Hilir ditangkap Polisi diduga memiliki Narkotika.

Penangkapan tersebut didasari laporan polisian No.77/V/2017/Riau/Res Rokan Hilir 31 Mei 2017.

Kejadian bermula saat Satnarkoba Polres Rokan Hilir memperolehi informasi Rabu (31/5/2017) sekira pukul 09.00 wib di Jalan M Yazid Bagan Nibung sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika

Dasar informasi itu, Tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju TKP sekira pukul 13.00 wib dan melihat seorang laki-laki sedang duduk dibawah pohon kelapa sawit.

Melihat pria tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba langsung menghampiri laki-laki tersebut.

"Karena merasa ketakutan Pelaku melemparkan sesuatu kearah belakang, Tim Opsnal menanyakan Identitasnya serta melakukan pengeledahan badan ditemui Satu kotak permen berisikan15 Paket diduga Sabu-sabu dan ikut disita 1 unit Hp Samsung lipat," kata Kapolres AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Kamis (1/6/2017).

Selanjutnya Tim Opsnal Satnarkoba melanjutkan pengeledahan kerumah Suspeck ditemui 1 alat hisap bong dan 1 Buah kaca Pirex.

"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa kemapolres Rohil guna proses penyelidikan lebih lanjut," Ujar Yusran.

Halaman :

Berita Lainnya

Index