Terkait Kasus Narkoba Yang Menyeret Oknum Personelnya, Ini Tanggapan Dandim 0314 Inhil

Terkait Kasus Narkoba Yang Menyeret Oknum Personelnya, Ini Tanggapan Dandim 0314 Inhil
Kasdim 0314/Inhil, Suratno saat bersama reporter harianriau.co

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR- Menanggapi tindak pidana Narkoba yang beberapa waktu lalu sempat menyeret salah seorang oknum personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0314 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

Komandan Kodim (Dandim) 0314 Inhil, Letkol Inf J Hadiyanto melalui Kepala Staf Kodim (Kasdim), Suratno mengatakan bahwa pihaknya akan terus menjaga komitmen yang dibangun oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mempersilahkan penegak hukum menindak tegas oknum personel Kodim 0314 Inhil yang melanggar hukum, dalam hal ini berupa tindak pidana narkoba.

"Tidak hanya itu, demi menjaga komitmen TNI, selain sanksi pidana kami siap untuk memberikan sanksi administratif berupa pemberhentian sekalipun, pecat ya kita pecat," tegasnya saat diwawancarai oleh harianriau.co di Makodim 0314 Inhil, Tembilahan, Kamis (24/3/2016)

Suratno mengatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba senantiasa dilakukan oleh Kodim 0314, baik berupa tindakan pencegahan maupun represif terhadap seluruh personelnya.

"Upaya preventif yang senantiasa kami lakukan adalah penyuluhan dan himbauan langsung oleh komandan (Dandim, red) serta tes urine. Sekitar satu minggu yang lalu baru saja kami lakukan. Dari kira-kira 99 orang personel yang diuji, alhamdulillah semuanya negatif," ujarnya.

Suratno mengatakan bahwa hingga bulan Juni nanti, seluruh satuan TNI diwajibkan melakukan "pembersihan" terhadap oknum personel yang terindikasi terlibat tindak pidana narkoba, sesuai arahan dari Panglima TNI.

"Jika sampai bulan Juni masih terdapat keterlibatan oknum personil TNI yang terlibat tindak pidana Narkoba. Maka, kami dari unsur Perwira ini yang akan ditindak, mau mengundurkan diri atau dipecat," terangnya. (Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index