Polres Inhil Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

Polres Inhil Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

INDRAGIRI HILIR - Polres Indragiri Hilir musnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan petasan dari hasil penindakan selama kegiatan jelang Ramadhan, Selasa (6/6/2017).

"Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan dari Kegiatan Polisi Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran kejahatan konvensional dan premanisme," kata Waka Polres Inhil, Komisaris Polisi Dr Azwar saat ditemui awak media.

Dimana sasaran kejahatan konvensional dan Premanisme meliputi pembuatan merecon, miras, judi, balap liar dan motor-motor yang  mengunakan Kenalpot yang tidak standar serta makanan/minuman yang telah kadarluarsa.

"Yang kita (Polres Inhil, red) musnahkan ini merupakan hasil penindakan kegiatan K2YD,"ungkapnya singkat.

Selain pemusnahan tersebut, sebelumnya Polres Inhil juga mengelar rapat lintas sektor bersama perangkat daerah dan sejumlah organisasi, terkait pelaksanaan Operasi RAMADNIYA Siak 2017.

"Oprasi RAMADNIYA ini merupakan Oprasi yang terbuka, artinya semua lapisan dan Steakholder dapat berpartisipasi, kita mengadakan rapat lintas sektor ini bermaksud mengajak semua unsur terkait untuk membantu kelancaran oprasi ini,"pungkasnya.

Tidak hanya Miras dan Petasan, kegiatan yang di pusatkan di halaman upacara Mapolres Inhil tersebut juga memusnahkan 32 unit Kenalpot Racing, 305 makanan kadarluarsa dari berbagi jenis merek, dan 6 unit meriam, 16 derigen minuman keras tradisional jenis tuak, 1.120 botol miras serta 13.953 petasan berbagai merek.

Dalam kegitan pemusnahan itu tutur dihadiri Unsur Forkopimda, sejumlah organisasi masyarakat, organisasi pemuda dan serta satuan kerja perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Inhil.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index