Puluhan Terapis Diamankan Dari Sejumlah Panti Pijat di Pekanbaru

Puluhan Terapis Diamankan Dari Sejumlah Panti Pijat di Pekanbaru
Ilustrasi

PEKANBARU - Tim Yustisi Kota Pekanbaru merazia 20 wanita terapis pijat berikut empat pria di sejumlah lokasi panti pijat di ibu kota Provinsi Riau tersebut, Selasa sore.

"Total 24 orang kita amankan saat kedapatan berada di panti pijat yang beroperasi pada bulan suci Ramadan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian di Pekanbaru.

Zul mengatakan seluruh wanita muda itu sebelumnya dirazia oleh petugas Kepolisian Sektor Payung Sekaki di tiga lokasi berbeda, sebelum kemudian diserahkan ke pihaknya untuk pendataan.

Razia itu merupakan tindak lanjut dari edaran Pemko Pekanbaru yang melarang adanya kegiatan tersebut selama bulan suci Ramadan.

Saat ini petugas masih terus mendata masing-masing wanita muda yang diciduk, sebelum kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk pembinaan.

Sebagian para terapis bukan merupakan warga Pekanbaru, melainkan pendatang dari sejumlah provinsi di Indonesia. Bahkan beberapa diantaranya mengaku baru beberapa bulan tinggal di Kota Bertuah, Pekanbaru.

Seperti Amelia (21), wanita asal Cianjur, Jawa Barat, ini baru menetap di Pekanbaru dalam empat bulan terakhir. Begitu juga dengan Lena (24) yang mengaku baru beberapa bulan di Pekanbaru atas ajakan dari rekannya sesama profesi.

Dalam menjalankan aksinya, mereka mengaku menetapkan tarif beragam. Mulai dari Rp70 ribu hingga Rp100.000. Bahkan, tidak sungkan mereka mengaku turut memberikan jasa "ekstra" kepada pelanggan yang menginginkannya.

Zul mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pekanbaru untuk melakukan pembinaan serta berupaya memulangkan ke daerah asal. Namun, apabila kedapatan mengulangi perbuatannya kembali pihaknya menekankan siap memberikan sanksi tegas.

Pemko Pekanbaru dalam sepekan terakhir terus melakukan penegakan Peraturan Daerah guna menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadan. Baru-baru ini petugas sebelumnya telah menutup paksa panti pijat di beberapa lokasi.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan apabila pengelola kedapatan melanggar aturan.  (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index