Tiga Makanan di Inhil Mengandung Zat Berbahaya

Tiga Makanan di Inhil Mengandung Zat Berbahaya

INDRAGIRI HILIR - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Riau bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan Inhil melakukan sidak ke sejumlah pasar yang ada di Tembilahan.

Sejumlah pasar tersebut adalah Pasar Rakyat, Pasar Pagi, dan sejumlah Pasar Wadai, seperti yang berada di Jalan Pangeran Hidayat, Jalan M Boya dan Jalan Kapten Muhktar.

Dari sejumlah tempat yang didatangi itu, BBPOM Riau mengambil 52 sampel, yang terdiri dari 33 sampel makanan dan 19 takjil untuk berbuka puasa.

Setelah dilakukan pengujian, tiga dari 33 sampel tebukti mengandung pewarna sintetis atau Rhodamin B, 3 makanan tersebut adalah terasi udang, terasi merah muda dan delima.

Sementara itu, dari 19 takjil yang diperiksa, tidak ada yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kepala BBPOM Riau, Muhammad Kashuri mengatakan jika Rhodamin B dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama bisa meniumbulkan gangguan kesehatan, mulai dari gangguan pencernaan, gagal ginjal sampai dengan kanker.

''Kami berharap masyarakat di Kabupaten Inhil khususnya Tembilahan bisa mewaspadai ciri-ciri makanan yang mengandung Rhodamin B'', terang Muhammad Kashuri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Zainal Arifin menerangkan pada umumnya masyarakat sudah menggunakan bahan yang tidak berbahaya untuk dikonsumsi.

''Kita akan rutin melakukan pemeriksaan seperti ini, tapi masyarakat juga tidak perlu khawatir, karena untuk takjil, terbukti tidak ada mengandung bahan berbahaya,'' tukas Zainal Arifin.

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index