Kodim 0321/Rohil Amankan 2 Pelaku Sabu-sabu

Kodim 0321/Rohil Amankan 2 Pelaku Sabu-sabu

ROKAN HILIR - Makodim Rokan Hilir mengelar serah terima dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu beserta Barang Bukti.

Pelaku tertangkap yakni MN sebagai pengedar dan JK sebagai penguna narkotika. Kedua ditangkap anggota Koramil Kecamatan Bagan Senembah Rokan Hilir di Jalan Paket G Bagan Batu, Selasa (6/6/2017).

"Pada saat pengerebekan, ditemukan barang bukti narkotika sabu-sabu sebanyak 10 Gram dari beberapa paket," Hal itu disampaikan Kepala Dandim 0321 Letkol TNI Arh Bambang didampingi Kasat Narkoba Polres Rohil, Rabu (7/6/17) di Makodim Batu 6 Bagansiapiapi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliardi mengatakan Penangkapan narkoba oleh TNI merupakan berkat kerjasama Kepolisian Bersama TNI yang diintruksikan Presiden komitmen bersama memberantas peredaran narkotika.

"Semua ikut memerang begitu juga masyarakat dan wartawan bila mana ada segera memberikan informasi kepada pihak berwajib," Tegas Kasat

Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Asmara Hadi wilayah Rokan Hilir merupakan pintu masuk yang berdekat langsung dengan peta wilayah kritis banyak pemasuk narkoba nomor dua diindonesia sumatera utara (Sumut).

"Ada 90 titik rawannya masuk narkoba perbatasan berada dijalur tranportasi laut maupun pelabuhan-pelabuhan tikus disepanjang pantai wilayah Rohil yang tidak dapat terpantaukan oleh kita semua," tuturnya.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index