Pembuatan Paspor, CJH Inhil Boleh Gunakan Uang Pribadi

Pembuatan Paspor, CJH Inhil Boleh Gunakan Uang Pribadi
Kepala Kemenag Inhil, Azhari Syukur

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 ini, tahap pembuatan paspor bagi calon jemaah haji (CJH) telah dapat dilakukan. Pembuatan paspor di tahun ini diperbolehkan menggunakan dana dari CJH itu terlebih dahulu.

"Memang untuk tahun ini ada sedikit perbedaan. Yang mana ditahun ini, diperbolehkan menggunakan uang CJH itu terlebih dahulu untuk membuat paspor. Kalau dulu kan itu harus menunggu nomor (CJH, red) dan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, red)," jelas Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir, Drs Azhari Syukur MA kepada harianriau.co.

Azhari mengatakan perbedaan prosedur ini dimaksudkan untuk mengantisipasi keterlambatan pembuatan paspor yang kerap terjadi.

"Setelah nanti berangkat, maka uang pembuatan paspor tersebut akan dibayarkan di pekanbaru oleh DIPA pekanbaru," katanya.

Lebih lanjut, Azhari mengatakan bahwa perbedaan prosedur ini telah dikoordinasikan dengan Kantor Imigrasi Tembilahan selaku otoritas pembuatan paspor. (Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index