Transaksi Narkoba di Bengkel, Pria di Inhil Diciduk

Transaksi Narkoba di Bengkel, Pria di Inhil Diciduk
Tersangka dan barang bukti

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Bukannya memperbaiki atau memodifikasi sepeda motor. DV (31) malah melakukan transaksi narkoba di salah satu bengkel yang berada di Jalan H Sadri, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh dari masyarakat, DV pun berhasil diciduk pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tembilahan dengan sejumlah barang bukti, Jumat (25/3/2016).

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas, Iptu Warno kepada awak media, Sabtu (26/3/2016), memaparkan kronologis penangkapan DV, Pelaku tindak pidana narkoba.

"Jumat (25/3), sekira pukul 14.00 wib, personel polsek Tembilahan dibawah Pimpinan Kapolsek Tembilahan Ipda Agus Susanto memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika jenis shabu-shabu didepan salah satu bengkel motor Jalan H Sadri, Kelelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan. Berbekalkan informasi tersebut, Kapolsek Tembilahan Ipda Agus Susanto beserta personelnya langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," paparnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan didapat indikasi kebenaran informasi yang diperoleh. Polsek Tembilahan yang dipimpin oleh Kapolsek Tembilahan Ipda Agus Susanto beserta personelnya melakukan  penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

"Adapun dari hasil penggeledahan ditemukan 1 potongan kertas timah rokok didalamnya terdapat 1 paket shabu-shabu," sambung Warno.

Berdasarkan temuan tersebut, pelaku beserta barang bukti pun diamankan di Mapolsek Tembilahan Guna Proses Penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna proses penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Tembilahan." tukasnya. (Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index