Dinilai Tanpa Kejelasan

LSM PERAN Pinta Pemda Tegaskan Otoritas Parkir di Tembilahan

LSM PERAN Pinta Pemda Tegaskan Otoritas Parkir di Tembilahan
Ketua LSM PERAN, Firmansyah

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Kesimpangsiuran kewenangan parkir di Tembilahan, khususnya di wilayah perkotaan telah menimbulkan kebingungan dan pertanyaan dari beberapa pihak, termasuk dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan Anak Negeri (PERAN).

Pasalnya, pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) mengaku tidak tahu-menahu perihal perparkiran di wilayah Tembilahan.

Ketua LSM PERAN, Firmansyah meminta ketegasan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal ini Dishub Inhil terkait masalah kewenangan perparkiran di wilayah Tembilahan, Sabtu (26/3/2016).

"Harus tegaslah pihak Dishub terkait masalah parkir ini. Karena sejatinya, berdasarkan UU (Undang-Undang) Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemda merupakan otoritas dalam menyediakan dan memberi pelayanan parkir terhadap khalayak umum," terangnya.

Selain Dishubkominfo, Firmansyah mengatakan bahwa Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) juga harus menunjukkan ketegasan. Karena, retribusi parkir merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus jelas pengelolaannya oleh pihak berwenang berdasarkan regulasi yang berlaku.

"Berbicara parkir berarti berbicara retribusi. Berbicara retribusi, tentu saja berbicara PAD. PAD merupakan uang rakyat, yang berasal dari rakyat. Sehingga, dalam pengelolaannya harus transparan dan akuntabel untuk hal-hal yang berkaitan dengannya, dan ini merupakan tugas (Pemda, red) Dispenda," pintanya.

"Hampir disetiap sudut di kota Tembilahan dipungut parkir. Sementara, dalam prosesnya kami tidak mendapatkan karcis sebagai bukti pembayaran. Hal ini tentu perlu dipertanyakan. Lama-kelamaan, mungkin di depan rumah kita masing-masing juga akan dipungut parkir," tandas Firmansyah seraya tertawa. (Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index