Pembunuh di Pelangiran Tertangkap, Tanah Menjadi Penyebab

Pembunuh di Pelangiran Tertangkap, Tanah Menjadi Penyebab

INDRAGIRI HILIR - Setelah 2 bulan lebih menjadi teka-teki, akhirnya Jajaran Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Daeng Magssing (65) warga Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran yang ditemukan, Minggu (14/5/2017) di Kebun milik korban, di Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari Desa Wonosari.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara mendalam, diketahui bahwa korban meninggal dunia diduga akibat dibunuh oleh Jae alias An (49) warga Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir.

Baca:

Ada Tengkorak Manusia, Warga Pelangiran Heboh!

Polisi Selidiki Penemuan Tengkorak di Pelangiran

Polisi Tunggu Hasil Otopsi Penemuan di Pelangiran

"Setelah melakukan pembunuhan, terduga pelaku menghilangkan jejaknya dengan melarikan diri ke Desa Peninggalan Kec. Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan," kata Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas IPTU Heriman Putra, Jumat (16/7/2017).

Setelah mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku lanjutnya, Jumat (16/6/2017) sekira pukul 08.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Pelangiran, yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Pelangiran AIPTU Herry Indrawan dan diback Up oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir dan Polsek Tungkal Jaya, berhasil mengamankan terduga pelaku, saat sedang melintas di Jalan Lintas Timur Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

"Dari hasil Interogasi, terduga pelaku mengakui, bahwa dirinya merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban. Menurut terduga pelaku, pembunuhan tersebut, di latar belakangi permasalahan sengketa tanah antara korban dan terduga pelaku," kata Putra.

Pada bulan Januari 2017 sekira pukul 07.00 WIB, terduga pelaku, mendatangi rumah korban, dengan maksud untuk mempertanyakan permasalahan sengketa tanah tersebut.

Namun yang terjadi kemudian, antara korban dan terduga pelaku, malah terjadi pertengkaran. Hingga akhirnya, kemudian pelaku emosi, lalu memukul tengkuk korban, dengan menggunakan kayu bulat sebanyak 2 kali, sehingga mengakibatkan korban roboh/tumbang.

Pelaku membawa jasad korban dengan cara dipikul, selanjutnya dibuang ke dalam sumur dan ditutupi dengan pepohonan kecil dan pelepah kelapa. Jasad korban baru ditemukan pada tanggal 14 Mei 2017.

"Saat ini terduga pelaku, sudah diamankan di Mapolres Inhil, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutur Putra.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index