Ternyata Banyak Perusahaan di Rohul Tak Jujur Bayar Pajak Air Bawah Tanah

Ternyata Banyak Perusahaan di Rohul Tak Jujur Bayar Pajak Air Bawah Tanah
Ilustrasi

ROKAN HULU - Hingga kini, ternyata banyak perusahaan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang tidak jujur bayarkan Pajak Air Bawah Tanah di UPT Samsat Dispenda Riau, Pasir Pangaraian.

Itu ditegaskan Kepala UPT Samsat Dispenda Riau, Pasir Pangaraian, Zulkafli, saat pertemuan antara Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Si, dengan puluhan pimpinan perusahaan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di rumah dinas Bupati, kemarin malam.

Diakui Zulkafli, pembayaran pajak air bawah tanah di Samsat Rohul masih mengacu meteran di perusahaan. Kendalanya, saat meteran air rusak akibat lumpur dan kayu, pembayaran pajak mengacu sistem Tandan Buah Sawit (TBS) Olah.

"Itu yang kita gunakan agar ideal pemakaian air dengan pajaknya," kata Zulkafli.

Melalui sistem pembayaran TBS Olah, Samsat Rohul meminta data produksi TBS perusahaan, tetapi data yang diberikan terkadang belum sesuai dengan pemakaian air.

“Ini nantinya yang dicocokkan data air pemakaian dengan data kita," tegas  Zulkafli.

Kemudian, selain pajak air bawah tanah, sambung Zulkafli,‎ UPT Samsat Dispenda Riau di Rohul juga tetap mengimbau serta panggil perusahaan untuk peralihan plat kendaraan non BM menjadi plat BM seri Rohul.

Namun begitu kata Zulkafli, tidak sedikit kendaraan ‎plat non BM yang masih beroperasi di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Rohul.

Dipertemuan tersebut, diprakarsai Badan Pendapatan Rohul, Zulkafli,  juga terangnya ada perusahaan yang masih beli BBM‎ dari luar daerah, seperti dari Provinsi Sumatera Utara, sementara hal itu dilarang.

Dimana sebelumnya, Bupati Rohul Suparman‎ mengajak, agar seluruh perusahaan perkebunan dan PKS yang ada untuk membayar seluruh jenis pajak ke daerah, sebab usaha mereka berada di Kabupaten Rohul.

Bupati secara tegas minta, agar NPWP Perusahaan dialihkan ke KPP Pratama Bangkinang yang menaungi Kabupaten Rohul‎, termasuk perubahan plat kendaraan dari non BM menjadi BM seri Rohul, serta semua jenis pajak lainnya.

Itu dilakukan, agar partisipasi dan kontribusi nyata perusahaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Rohul, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor perkebunan.

“Karena selama ini, tidak sedikit perusahaan yang membayar pajak di luar daerah, padahal usaha mereka di Kabupaten Rohul,”terangnya.


Sumber: halloriau

Halaman :

Berita Lainnya

Index