Terkait Gedung Unisi, Mantan Presma Tantang Pemda Ekspose Hasil Audit BPKP dan Kajian Tim

Terkait Gedung Unisi, Mantan Presma Tantang Pemda Ekspose Hasil Audit BPKP dan Kajian Tim
Mantan Presma Unisi, Pirman

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI  HILIR - Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Indragiri (Unisi), Pirman menyayangkan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terkait peruntukkan gedung Unisi (Penamaan, red) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).


Pasalnya, pernyataan Sekda terkait peruntukkan gedung tersebut tidak dibarengi dengan penjelasan tentang hasil audit oleh BPKP dan hasil kajian oleh tim yang dibentuk kepada masyarakat luas, terutama mahasiswa.


"Kami sangat menyayangkan pernyataan Sekdakab Inhil terkait peruntukkan gedung Unisi untuk SKPD, seharusnya terlebih dahulu Pemkab Inhil harus memberikan penjelasan kepada masyarakat, khususnya mahasiswa terkait hasil audit oleh BPKP dan hasil kajian oleh tim yang telah dibentuk. Agar ada transparansi dan akuntabilitas dari Pemda kepada kami," terang Pirman kepada harianriau.co, saat diwawancarai di salah satu gerai kopi di Tembilahan, Sabtu (26/3/2016) malam.


"Saat ini kan masyarakat tidak tahu kenapa gedung tersebut digunakan tidak sesuai dengan perencanaan awal. Maka dari itu, perlu dibuka selebar-lebarnya dan dijelaskan seterang-terangnya perihal tersebut," imbuh Pirman.


Pirman mengatakan bahwa penggunaan gedung memang merupakan wewenang Pemda dalam menentukannya. Hanya saja, sekali lagi Pirman menekankan bahwa perlu adanya publikasi atau sosialisasi terkait peralihan fungsi gedung tersebut.


"Mau digunakan untuk apapun itu hak nya pemda, karena itu merupakan aset Pemda. Yang kita tunggu adalah publikasi hasil audit BPKP dan kajian tim bentukan kemarin serta sosialisasi tentang kebijakan peralihan gedung tersebut. Jika perlu diadakan ekspose," tegasnya. (Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index