Regulasi Optimalisasi Penerimaan Daerah Disusun

Regulasi Optimalisasi Penerimaan Daerah Disusun

PEKANBARU - Penurunan potensi Dana Bagi Hasil (DBH) membuat Pemerintah Provinsi Riau berfikir keras mencari potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti halnya sektor pariwisata yang juga diyakini dapat mendongkrak perekonomian daerah.

Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi Riau juga mempersiapkan regulasi untuk mendukung hal tersebut. Sehingga potensi-potensi PAD dapat dieksplore dieksplore optimal.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menilai, komitmen menggali sektor potensial untuk PAD tentu saja perlu persiapan matang. Selain soal analisis potesi, juga harus dipersiapkan aspek regulasinya.

"Kita tentunya terus mencarikan rumusan yang tepat. Apalagi dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 23 tentang Otonomi Daerah, ada banyak perubahan yang harus dilakukan. Makanya untuk persiapannya," paparnya, Selasa (13/6/2017).
    
Sebagai tindaklanjut, perlu dikaji apakah dengan beralihnya kewenangan itu Undang-Undang Pajak dan Retribusi juga harus menyesuaikan atau tidak. Sehingga tidak menjadi kendala dalam menyusun regulas tentang upaya optimalisasi PAD. 
    
"Karena ini perintah pak Gubernur, kita akan segera melakukan koordinasi dengan Bapenda. Selain itu jug mensinergikan dengan dinas serta badan dalam upaya pemetaan sumber pendapatan untuk peningkatan perekonomian daerah," imbuhnya lagi.


Sumber: media center riau

Halaman :

Berita Lainnya

Index