Dishub Pekanbaru Nyatakan 52 Bus Tak Laik Jalan

Dishub Pekanbaru Nyatakan 52 Bus Tak Laik Jalan

PEKANBARU - Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2017, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru telah melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) untuk bus angkutan Idul Fitri. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat 52 bus yang dinyatakan tidak laik jalan.

“Alasannya macam-macam itu yang sering datang kepada kami, misalnya masalah di rem, ban botak, kaca spion pecah, lampu tidak berfungsi, tidak ada alat pemadam kebakaran dan lainnya,‘’ ungkap Staf Pendataan Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Marjohan, Senin (19/6/2017).

Hingga saat ini, sebutnya, Dishub telah melakukan pengecekan terhadap ratusan bus armada yang akan dikerahkan sebagai angkutan Idul Fitri. Hasilnya hanya 52 bus dinyatakan tidak layak jalan.

Menyikapi hal itu ia mengharapkan agar semua armada bus yang dinyatakan tidak layak jalan segera diperbaiki dan tidak digunakan untuk angkutan mudik.

“Ya, kalau tidak ada izin jangan jadikan sebagai angkutan hari raya,” katanya.

Selain melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan, Dishub juga telah bekerja sama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya untuk menerjunkan personel di sejumlah terminal.

‘’Di terminal ini kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan, kami juga telah menyiapkan posko, tim medis, obat-obatan dan mobil ambulans,’’ sebutnya lagi.

Selain itu demi keselamatan, ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kota Pekanbaru agar menaiki kendaraan bus yang telah memiliki izin layak jalan.

“Mari naiki kendaraan yang telah memiliki izin, jangan setelah terjadi yang tidak diinginkan baru menyesal belakangan,” ujarnya mengingatkan.




Sumber: riaupos 

Halaman :

Berita Lainnya

Index