Karyawan dan Dosen Unisi Tuntut THR

Karyawan dan Dosen Unisi Tuntut THR

INDRAGIRI HILIR - Puluhan karyawan, dosen hingga dekan Universitas Islam Indragiri (Unisi) mendatangi Kantor Yayasan Tasik Gemilang, Rabu (21/6/2017).

Kedatangan mereka beramai-ramai ke kantor tersebut untuk menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak kunjung cair.

Seperti yang dikatakan salah seorang dosen yang berhasil dikonfirmasi, mereka menuntut THR yang memang kewajiban bagi Yayasan Tasik Gemilang untuk membayarkannya.

"Informasinya tadi malam ada pembagian THR hari ini, jadi kami datang kesini untuk menunggu itu memperjuangkan hak kami," ujar dosen itu sambil berpesan agar namanya jangan ditulis.

Menurut pantauan, puluhan orang karyawan Unisi itu telah mulai berkumpul jelang pukul 11.00 WIB pagi tadi, di Kampus Subrantas, Tembilahan.

Melihat tanda-tanda THR yang ditunggu tak juga jelas, akhirnya puluhan orang yang diantaranya terlihat pula beberapa orang dekan seperti dari Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI), Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP), dan Fakultas Pertanian serta Ketua LPPM Unisi, bergerak menuju Kantor Yayasan Tasik Gemilang di Jalan Gunung Daek, Tembilahan.

Aksi ini sendiri, menurut info yang didapat, memang merupakan spontanitas para karyawan, dosen dan dekan. Seperti yang dikatakan Dekan FIAI, Dr Najamudin, dia mangaku sudah banyak di sms para dosen.

"Ini kami kan memikirkan nasib kawan-kawan. Apalagi saya sedihnya, banyak yang sms saya malam-malam. Pak, kalau seandainya THR tak bisa dicairkan, tak bisa bayar zakat saya. Disitulah hati saya, tak bisa tidur saya," ungkap Najamudin.

Sebelum aksi, Najamudin pun mengaku sudah berdiskusi dengan teman sejawat. Dikatakannya, para dekan ternyata berfikiran sama dengannya.

Aksi juga dilakukan, akibat adanya isu bahwa yayasan memang tak akan membayarkan THR itu. Seperti yang dinyatakan Dekan FKIP, Erdi Erdian, yang mendampingi Najamudin saat wawancara, isu berkembang bahwa kas yayasan lagi kosong.

"Kabarnya dari yayasan tak bisa dicairkan. Alasannya untuk memenuhi gaji bulan Juli," ungkap Erdi.

Walau begitu, seperti yang ditetapkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 tahun 2016, THR harus dibayarkan pada H- 7 lebaran. Untuk itulah dinyatakan Erdi, bahwa mereka masih berusaha untuk hal itu.

"Yang penting ada, jangan sampai tidak ada sama sekali," tegasnya.

Menurut pantauan, setelah menunggu cukup lamadi depan kantor Yayasan Tasik Gemilang, akhirnya pihak yayasan datang juga menemui para karyawan, dosen dan dekan itu. Sekretaris Yayasan, Elda Suhanura, yang bertindak mewakili yayasan.

Pertemuan antara mereka pun akhirnya digelar di ruang rapat yayasan. Yayasan akhirnya bersedia membayarkan THR, tapi hanya dengan kemampuan yayasan saja.

"Tak apalah bang, yang penting ada. Alhamdulillah lah, walau cuma sedikit," ujarnya.



Sumber: riaumerdeka

Halaman :

Berita Lainnya

Index