Penyerobotan Lahan, HMI dan Masyarakat Datangi DPRD Inhil

Penyerobotan Lahan, HMI dan Masyarakat Datangi DPRD Inhil

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR- Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tembilahan bersama perwakilan petani Desa Pancur datangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Palma II dan PT Alona. Selasa (29/3/2016).

Kedatangan anggota HMI dan petani ini langsung disambut Sekertaris Komisi I DPRD Indragiri Hilir, Muammar, beberapa anggota lainnya serta Badan Perizinan dan Penanaman Modal dan Kepala Badian Tata Kepemerintahan.

Sataril Gaffar salah seorang kader HMI Cabang Indragiri Hilir mengatakan bahwa persoalan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh 2 perusahaan tersebut sudah lama terjadi.

"Masyarakat kita saat ini inginkan solusi dan langkah cepat dari Pemerintah Daerah untuk menuntaskan persoalan penyerobotan lahan yang didasari permasalah tapal batas Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu," ungkapnya.

Mendepatkan pernyataan tersebut, Sekertaris Komisi I DPRD Indragiri Hilir, Muammar mengatakan bahwa persoalan penyerobotan lahan 2 perusahaan berasal dari tapal batas yang bukan wewenang Kabupaten Indragiri Hilir.

"Berdasarkan peraturan Mentri permasalahan tapal batas kabupaten itu wewenang Provinsi Riau," jelasnya.

Sebenarnya, lanjutnya, dalam permasalahan ini DPRD Inhil telah  menyurati pihak Inhu agar turun bersama untuk penyelesaian permasalahan tapal batas yang juga disana berdiri dua perusahaan yang diangap telah menyensarakan masyarakat terutama para petani. (D Caniago)

Halaman :

Berita Lainnya

Index