Kejari Tembilahan Tandatangani MoU Kerjasama dengan 3 SKPD

Kejari Tembilahan Tandatangani MoU Kerjasama dengan 3 SKPD

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - 3 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang terdiri dari Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, Selasa (29/3/2016), melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka menjalin kesepakatan kerjasama untuk menegakkan hukum oleh aparatur daerah.

Penandatanganan yang dilangsungkan di aula kantor Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat, Tembilahan, selain dihadiri Asisten II Setdakab Inhil Rudiansyah, ada juga pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Penandatangan ini merupakan tindak lanjut wacana kita untuk menjalin MoU beberapa waktu lalu. Fungsinya, kami sebagai unsur pengawasan bisa membantu memberikan penjelasan-penjelasan agar pekerjaan kepemerintahan tidak melanggar aturan," kata Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa.

Dengan adanya MoU tersebut, Mustopa meminta, para pejabat tidak perlu takut dalam melaksanakan tugasnya. Jika semua pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai prosedur maka para pejabat tersebut bisa dipastikan tidak akan terjerat masalah hukum.

"Pelajari terlebih dahulu aturan-aturan yang berlaku jangan sampai terlibat tindak pidana yang melanggar aturan," ujarnya.

Terakhir, dia berharap kepada ketiga SKPD tersebut mampu menjalin kerjasama dengan sebaik-baiknya. Jika ada persoalan, Kejari Tembilahan siap menerangkan seluas-luasnya hingga pekerjaan-pekerjaan berjalan lancar tanpa hambatan yang signifikan. (Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index