Tabrakan Tronton Vs Vixion di Lintas Pekanbaru - Teluk Kuantan, 1 Korban Meninggal Dunia

Tabrakan Tronton Vs Vixion di Lintas Pekanbaru - Teluk Kuantan, 1 Korban Meninggal Dunia

KUANSING - Laka lantas di jalan lintas Pekanbaru - Teluk Kuantan tepatnya di Simpang Logas Dusun Simpang Logas Desa Tanjung Pauh menyebabkan seorang Pengendara Sepeda motor meninggal Dunia, Sabtu (1/7/2017).

Dalam laka lantas yang terjadi pada hari Sabtu (1/7/2017) sekira pukul 10.00 WIB di jalan lintas Pekanbaru - Teluk Kuantan tepatnya di Simpang Logas Desa Tanjung Pauh ini, tabrakan antara Sepeda Motor Merk Vixion bernomor polisi BM 4831 HH dikendarai oleh NOFRIZAL dengan Truck Tronton bernomor polisi BK 9520 BH dikendarai oleh J MANURUNG.

Akibat dari kecelakaan tersebut satu orang korban meninggal dunia atas nama NOFRIZAL (22), warga Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Sementara Sopir Truck tronton atas nama J MANURUNG (45), merupakan warga Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau saat ini sudah diamankan pihak kepolisian di Polsek Jajaran Polres Kuansing.

Pada saat mendapatkan informasi dari masyarakat, 4 (empat) Personil Pos Pam di Desa Tanjung Pauh yang dipimpin oleh IPDA SYAFRIZAL dengan cepat langsung turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Demikian disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIK MH melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan, Sabtu petang (1/7/2017).

Pada hari Sabtu tanggal 1 Juli 2017 sekira pukul 10.00 WIB, Sepeda Motor Vixion BM 4831 HH yang di kendarai korban melaju dari arah Teluk Kuantan menuju Pekanbaru," ujar Kasubag Humas Polres Kuansing.

"Kemudian pada saat melintas di Simpang Logas Desa Tanjung Pauh korban tidak sempat ngerem sehingga bertabrakan dengan Mobil Tronton BK 9520 BH hendak masuk Simpang Logas menuju RAPP Sektor Logas," lanjutnya.

"Akibat kecelakaan tersebut korban atas nama NOFRIZAL masuk ke bawah kolong Truck Tronton dan mengalami pendarahan di kepala dan patah tulang dan Meninggal Dunia (MD) di TKP," terangnya.

Usai laka lantas itu, korban yang Meninggal Dunia telah di bawa ke Puskesmas Desa Koto baru serta Mobil Tronton dan Sepeda Motor Vixion telah diamankan di Mapolsek Singingi Hilir.

"Sopir Mobil Tronton sudah diamankan ke Polsek Singingi Hilir untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

"Kerugian Materi yang ditimbulkan laka lantas tersebut, sebesar Rp 20 juta," ujar Lumban menandaskan.***

Halaman :

Berita Lainnya

Index