Forkomakusi Se Indonesia : Camat Kuantan Mudik Harus Tempati Rumah Dinas

Forkomakusi Se Indonesia : Camat Kuantan Mudik Harus Tempati Rumah Dinas
Sekjend Forkomakusi se Indonesia, Jeki Efri Yunas

KUANSING - Sejak dilantik pada awal Januari 2017 lalu, Camat Kuantan Mudik tidak pernah menempati Rumah Dinas Camat sampai saat ini, hal ini menyebabkan keresahan tersendiri bagi warga setempat.

Betapa sulitnya warga masyarakat Kuantan Mudik yang hendak berjumpa dan bersilaturrahmi dengan Camat Kuantan Mudik di luar jam kerja. Hal ini disebabkan Camat Kuantan Mudik karena tidak berada di wilayah yang di pimpinnya tersebut.

Demikian disampaikan Sekjend Forkomakusi se Indonesia Jeki Efri Yunas yang juga merupakan warga Kecamatan Kuantan Mudik saat berbincang dengan wartawan, Selasa (4/7/2017) di Teluk Kuantan.

"Seharusnya seorang Camat yang merupakan pimpinan di suatu wilayah kecamatan itu harus selalu berada di ruang lingkup kerjanya, dimana hal tersebut diamanahkan Bupati Kuansing selaku pimpinan Pemerintah Daerah guna sebagai perpanjangan tangan Pemerintahan Daerah, dalam hal ini Pemda Kuansing," ungkap Jeki.

"Jika seorang Camat tidak menetap di wilayah kerjanya tersebut, sudah pasti masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya tidak akan tersalurkan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Jeki, kedepan Pemda Kuansing harus meninjau kembali guna untuk mengevaluasi kinerja Camat Kuantan Mudik. "Demikian juga dengan Camat-camat di kecamatan lainnya," tegas jeki.***

Antoni / Jan Muriono

Halaman :

Berita Lainnya

Index