PPDB Tingkat SMP dan SD, Disdik Pelalawan: Tidak Dipungut Biaya

PPDB Tingkat SMP dan SD, Disdik Pelalawan: Tidak Dipungut Biaya
Ilustrasi

PELALAWAN - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dimulai sejak Senin (3/7/2017) lalu untuk semua tingkatan pendidikan. Mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan melakukan pemantauan terhadap proses , khususnya tingkat SD dan SMP yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda).

Sekaligus mewanti-wanti adanya pemungutan biaya di luar ketentuan yang berlaku alis Pungutan Liar (Pungli). Sebab pendaftaran hingga penerimaan siswa baru tidak dikenakan biaya atau gratis.

"Jangan ada pemungutan biaya sepeserpun. Karena memang demikian adanya. Jadi semuanya gratis," beber Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan, Syafruddin MM, dikutip harianriau.co dari tribun, Selasa (4/7).

Diterangkanya, apabila ada panitia atau pihak sekolah yang melakukan kutipan sejumlah uang, berarti menyalahi aturan. Hal itu akan ditindak tegas dan sanksinya sudah jelas.

Syafruddin mengimbau kepada orangtua siswa yang merasa dipungut biaya segera melaporkan ke Disdik, dengan menyebutkan nama sekolah serta oknum yang memintai uang.

"Kalau ada yang minta (uang), laporkan ke kami. Sekarang zamannya tidak ada lagi pungli. Jika membandel juga, resiko ditanggung sendiri," tukasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index