INDRAGIRI HILIR - Seringnya terjadi bencana kebakaran di Kabupaten Indragiri Hilir, Bupati Kepala HM Wardan berencana akan menambah jumlah armada pemadam kebakaran.
''Kita siap menambah armada, sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada,'' ujar Bupati kepada di aula SDN 001 Tembilahan Hulu saat mengunjungi para korban kebakaran di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tembilahan Hulu, Rabu sore (5/7/2017).
Didampingi para unsur Forkopimda, seperti Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, Kasdim, Mayor Suratno, Kepala BPBD, Yuspek, Kepala Dinas Sosial, Nurlia serta unsur terkait lainnya Bupati mendatangi posko bantu sambil memberikan berbagai perlatan kepada para korban.
Seperti tikar, sembako hingga uang tunai dari berbagai donatur, seperti salah satunya dari Bazda Inhil.Pada kesempatan itu, Bupati tidak lupa memberikan semangat kepada para korban kebakaran, ia meminta agar tetap tegar menghadapi apa yang telah terjadi ini.
''Tetap semangat semuanya, pasti ada hikmah dibalik semua ini,'' ujar Bupati sebelum meninggalkan para korban kebakaran yang terjadi, Selasa (4/7/2017) malam.
Ragil Hadiwibowo | Diskominfo | Adv
- Riau
- Inhil
Bupati HM Wardan Berencana Tambah Armada Pemadam Kebakaran
Redaksi
Kamis, 06 Juli 2017 - 12:05:08 WIB
Bupati Inhil, HM Wardan bersama forkopimda saat menunjungi korban kebakaran di parit 9, Tembilahan Hulu.
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Bunda PAUD Jadi Narasumber, Ajak Perangkat Daerah Susun Rencana Kerja yang Menjawab Tantangan Pendidikan
Selasa, 10 Maret 2026 - 20:30:00 Wib Riau
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:30:00 Wib Riau
Terbukti Memeras Dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing (Ketum Ormas PETIR) Di Vonis 6 Tahun Kurungan Penjara
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:49:05 Wib Riau
Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
Kamis, 12 Maret 2026 - 11:52:53 Wib Riau

