10 Kendaraan Bertonase Berat Ditilang di SM Amin Pekanbaru

10 Kendaraan Bertonase Berat Ditilang di SM Amin Pekanbaru
Truk bertonase besar melintas di Jalan HR Soebrantas pada Rabu siang (5/7/2017). Masih banyak pengemudi truk melanggar larangan melintas di Jalan HR S

PEKANBARU - Sebanyak 10 unit kendaraan bertonase berat kembali terjaring razia rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru di Jalan SM Amin, Rabu (5/7). Padahal sebelumnya Satlantas Polresta Pekanbaru telah mengingatkan kendaraan yang melebihi muatan di atas 8 ton agar tidak melintasi jalan tersebut.

Razia yang dipimpin Kasubnit I Unit Turjawali Ipda Darmainil menerjukan kekuatan sebanyak 22 personel. Satu persatu kendaraan yang melintas Jalan SM Amin dilakukan pemerikasan kelengkapan surat-surat kendaraan oleh petugas Satlantas Polresta Pekanbaru.

Jalan SM Amin memang menjadi sasaran razia rutin Satlantas Polresta Pekanbaru, mengingat banyaknya kendaraan bertonase berat melewati jalan tersebut meski telah terpasang rambu-rambu dilarang melintas yang melebihi muatan 8 ton.

Sebagai solusinya, kendaraan tonase berat diarahkan melewati Jalan Garuda Sakti menuju Jalan Air Hitam maupun menuju ke Jalan Siak II, sebab kendaraan yang melebihi muatan dapat merusak fasilitas jalan serta rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser SIK mengatakan, pihaknya secara rutin akan melakukan razia hingga kendaraan bertonase berat tertib.

“Ada sebanyak 10 kendaraan yang bertonase berat terjaring razia, kami langsung memberikan sanksi tilang. Ini merupakan upaya kita menekan kecelakaan lalu lintas di Jalan SM Amin,” ungkap Rinaldo Aser dikutip HarianRiau.co dari RiauPos.co, Rabu (5/7).

Selain kendaraan bertonase berat, pihaknya juga melakukan penilangan terhadap pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas. “Ada 20 kendaraan roda dua yang terjaring razia. Totalnya ada 30 pengendara yang terjaring. Lima SIM, 22 STNK dan tiga unit kendaraan yang ditilang,” tambahnya.

Pihaknya juga meningkat patroli ke daerah-daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Ada tiga zona yang menjadi sasaran patroli rutin. Pertama, Lintas Barat meliputi Jalan HR Soebrantas, SM Amin, Naga Sakti, Soekarno-Hatta serta Jalan Naga Sakti.

Kedua, yang berada di Lintas Timur, yakni di Jalan Sudirman, Parit Indah, Pesantren, Hang Tuah, Harapan Raya serta Jalan Lintas Timur. Ketiga, zona Lintas Utara, patroli dilakukan di Jalan Riau, Yos Sudarso, Siak, Muara Fajar, Dharma Bakti, Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan DI Panjaitan. “Tak hanya patroli, kami juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas,” sebutnya.

Menurutnya, penindakan difokuskan bagi pelanggaran yang berpotensi terhadap tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas seperti melawan arus, kecepatan tinggi, melanggar rambu, mengemudi tidak wajar, maupun kendaraan angkutan barang yang mengangkut orang melebihi kapasitas.

Halaman :

Berita Lainnya

Index