LKPH Inhil Pertanyakan Komitmen Pemda Dalam Upaya Pemberantasan Narkoba

LKPH Inhil Pertanyakan Komitmen Pemda Dalam Upaya Pemberantasan Narkoba

HARIAN RIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini, pemberantasan Narkoba merupakan komitmen yang dibangun Pemerintah, mulai pada tataran pemerintah pusat hingga daerah. Sebagai bentuk realisasi dari komitmen yang telah dibangun, banyak program yang dicanangkan lalu digalakkan pada masing-masing daerah.

Seperti halnya, di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang beberapa waktu lalu mencanangkan tes urine terhadap aparatur daerah sebagai upaya pemberantasan narkoba dalam birokrasi Inhil dan vertikalisasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Namun sayangnya, rencana yang dahulunya digadang-gadang saat pencetusannya, sampai saat ini tak kunjung ada realisasinya. Saat ditanya, begitu banyak alasan yang terlontar pihak Pemda.

Untuk itu, banyak pihak yang mempertanyakan komitmen pemberantasan narkoba dikalangan birokrasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Inhil tersebut. Salah satunya adalah Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) Indragiri Hilir (Inhil) yang menganggap hal tersebut sebagai bentuk inkonsistensi dari Pemda Inhil dalam komitmen pemberantasan narkoba.

"Idealnya, sebagai pemangku kebijakan dan panutan bagi masyarakat Inhil. Seharusnya, pemda harus terlebih dahulu menjadi role model pemberantasan narkoba melalui kegiatan keprograman yang mereka gagas atau canangkan, seperti tes urine yang beberapa waktu lalu itu. Sampai saat ini belum terdengar ada dilaksanakannya tes urine. Bahkan, isunya saja tidak terdengar, hilang seperti ditiup angin. Kalaupun ada, kenapa kok sampai sekarang kami tidak pernah mendengar hasilnya," tukas Andang Yudiantoro SH, Ketua Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) Indragiri Hilir (Inhil) kepada harianriau.co, Tembilahan, Senin (28/3/2016) sore.

"Tidak hanya itu saja, seperti rencana vertikalisasi BNNK. Sudah hampir 3 tahun semenjak pencetusan rencana tersebut ditahun 2013 lalu kalau tidak salah, sampai saat ini juga tidak ada realisasinya. Tidak ada greget dari Pemda untuk menggesa hal ini," ujarnya.

Pada dasarnya, Dikatakan Andang, Dia dan pihaknya mendukung Pemda dalam upaya pemberantasan narkoba. Untuk itu, Dia menyarankan kepada pihak Pemda agar membuat sebuah gerakan secara masif dengan memberdayakan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Inhil. 

"Pemda bisa memberdayakan LSM, Pers, Ormas maupun OKP. Bahkan, Pemda bisa melibatkan pihak RT/RW, komponen pemuda, maupun paguyuban. Setelah semua turut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba ini, baru bentuk kegiatan keprograman seperti razia yang harus mereka jalankan diluar dari Razia yang rutin dilaksanakan oleh pihak Kepolisian. Selain itu, Pemda dapat menghidupkan kembali pos ronda," ujarnya.

Andang meyakini jika hal yang disarankan itu dapat dilaksanakan, maka paling tidak 'titik-titik' peredaran narkoba dapat ditekan jumlahnya.

Terakhir, Andang meminta kepada Pemda Inhil agar dapat concern dan konsisten dalam melaksanakan komitmen pemberantasan narkoba seperti arahan Presiden Republik Indonesia. (Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index