Disnakertrans Dumai Klaim Pembayaran THR Berjalan Lancar

Disnakertrans Dumai Klaim Pembayaran THR Berjalan Lancar
Ilustrasi

DUMAI - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kota Dumai Riau mengklaim pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya di perusahaan telah terlaksana baik dan kondusif karena posko pengaduan nihil menerima laporan.

Pelaksana tugas Kepala Disnakertrans Dumai Suwandi, Kamis di Dumai mengatakan, posko pengaduan THR diaktifkan mulai tanggal 7 Juni hingga 23 Juni 2017 lalu tidak menerima pengaduan atau keluhan, sehingga dianggap tidak ada persoalan.

"Tidak ada pengaduan kita terima hingga penutupan posko, artinya pelaksanaan pembayaran THR di perusahaan sudah berlangsung dengan baik dan kondusif," kata Suwandi dilansir antarariau.com.

Dijelaskan, pembukaan posko pengaduan THR bertujuan mengantisipasi munculnya persoalan THR karyawan atau penanganan sesuai ketentuan  tata cara diatur pemerintah serta  untuk melihat kepatuhan pengusaha.

Sesuai peraturan pemerintah bahwa pembayaran THR ditetapkan paling lama seminggu sebelum lebaran dan untuk pengawasan dibuka posko pengaduan di Kantor Disnakertrans Dumai di Jalan Kesehatan.

"Kondisi tahun ini sama dengan 2016 lalu yaitu nihil pengaduan masuk ke posko, dan kita terus berharap agar pengusaha terus tepat waktu membayarkan hak karyawan," ujarnya.

Kebijakan terkait THR Idul Fitri 1438 Hijriah ini mengacu pada peraturan Menteri Tenaga Kerja RI dan Disnaker Dumai sebelumnya sudah menyurati seluruh perusahaan agar patuh dan menjalankan dengan baik tanpa kendala.

Dalam Permenakertrans Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja di perusahaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha setiap menjelang hari raya Idul Fitri, dengan masa kerja minimal satu bulan.

"Perusahaan telah membayarkan THR pada karyawan ini sangat kita apresiasi dan kedepan diharap hubungan kerja makin harmonis dan menguntungkan dua pihak," demikian Suwandi. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index