Pendapatan Asli Daerah Banyak yang Tidak Tercapai

Pendapatan Asli Daerah Banyak yang Tidak Tercapai
Ilustrasi

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru kembali gelar rapat paripurna kedelapan tentang pandangan umum setiap fraksi DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016 dan pendapat Kepala Daerah Kota Pekanbaru terhadap Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (6/7) sekitar pukul 11.00 WIB.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, yang diwakili perwakilan Pemko Pekanbaru oleh Setko Pekanbaru M Noer tampak terlihat khitmat hingga ahir.

Adapun pandangan umum fraksi fraksi di DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016 yang telah disampaikan, semua fraksi fraksi di DPRD menanggapi adanya kelemahan Pemko Pekanbaru terhadap pengelolaan keuangan daerah karena rendah dan lemahnya penyerapan pendapatan asli daerah (PAD) serta meminta agar pemko dapat mencari solusi untuk meningkatkan PAD di tengah rasionalisasi anggaran.

Seperti halnya yang diungkapkan oleh Ruslan Tarigan saat menyampaikan pandangan umum fraksi PDIP bahwa, menurutnya banyak perkantoran di kota Pekanbaru yang tidak memiliki izin, begitu juga banyaknya pungli di OPD Kota Pekanbaru.

Dalam menanggapi Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Setko Pekanbaru, M Noer mengatakan bahwa ranperda tersebut merupakan amanah UU dan harus ditetapkan dengan perda.

“Prinsipnya Pemko Pekanbaru menyetunjui ranperda tersebut sesuai, tetapi harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan harus mengikuti peraturan yang berlaku,” ujarnya dilansir RiauPos.co.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono kepada Riau Pos mengatakan, bahwa pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD itu, banyak menanggapi masalah PAD yang tidak tercapai sesuai taget yang ditentukan oleh kepala daerah.

“Ya, yang jadi permasalahannya tidak tercapainya PAD menjadi sorotan teman-teman di DPRD,” Jelasnya.

Dari pada itu, politisi Demokrat ini meminta setiap OPD untuk dapat mengais PAD pada sektor-sektor yang dianggap memiliki retribusi PAD yang besar.

“Ya kami minta, setiap OPD harus bekerja dan menggenjot PAD, agar pembangunan di Kota Pekanbaru dapat terlaksana dengan baik di tengah rasionalisasi anggaran dari pusat,” katanya lagi.

Wali Kota Evaluasi OPD

Sementara itu semester pertama di 2017 sudah berakhir pada Juni lalu. Dari catatan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di lingkup Pemko Pekanbaru masih belum bisa mencapai target realisasi pemasukan daerah. Salah satunya adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang ditarget sebesar Rp743 juta untuk penerimaan tahun 2017 ini.

Namun realisasinya baru sekitar 5.68 persen untuk semester 1 tahun ini. Dimana dari pemakaian aset daerah oleh PT Pelindo serta uang pemasukan wajib tanah (HPL) BPKAD hanya mampu meraup retribusi sebesar Rp42 juta saja. Menanggapi hal tersebut Plt Kepala BPKAD Aleks Kurniawan saat dikonfirmasi Riau Pos mengaku sedang tidak memegang data.

Saat itu, Aleks menyebutkan bahwa dirinya sedang tidak berada di kantor. Karena harus menghadiri kegiatan bersama Pemprov Riau.”Capaian yang mana?” tanya Aleks beberapa waktu lalu.

Setelah dijelaskan tentang capaian retribusi dari pemakaian aset daerah oleh PT Pelindo serta uang pemasukan wajib tanah (HPL), Aleks mengarahkan agar menghubungi bawahannya yakni Kabid Aset BPKAD Pekanbaru Dino. Namun sayang, Dino saat dihubungi ke nomor selulernya tidak aktif.

Menanggapi lemahnya capaian penerimaan daerah, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT kepada Riau Pos mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap OPD yang dirasa lemah. Ia berjanji akan menanyakan kepada satu per satu pimpinan OPD untuk mengetahui kendala apa yang menyebabkan rendahnya pemasukan bagi Pemko tersebut. “Ini makanya kami genjot evaluasi. Baru 1 semester kan. Makanya saya genjot. Saya akan tanyakan apa kendala di lapangan. Saya minta kepala OPD untuk jemput bola,” tegasnya.

Sebelumnya, data yang Riau Pos peroleh dari Dispenda Pekanbaru menunjukan bahwa untuk penerimaan daerah yang seharusnya didapatkan oleh BPKAD terbagi atas 2 jenis. Yakni retribusi dari pemakaian aset daerah oleh PT Pelindo yang ditarget sebesar Rp319.905.931 dan uang pemasukan wajib tanah (HPL) yang ditarget sebesar Rp423.769.518 untuk 2017. Namun hingga Mei lalu, retribusi yang baru bisa direalisasikan oleh BPKAD baru dari uang pemasukan wajib tanah dengan jumlah sebesar Rp42.225.880

Halaman :

Berita Lainnya

Index