Komplotan Maling Uang ATM di Pekanbaru Diotaki Wartawan Gadungan

Komplotan Maling Uang ATM di Pekanbaru Diotaki Wartawan Gadungan

PEKANBARU - Tiga komplotan maling uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Lukman Nurul Hakim, Waldi Winata dan Rama Putra alias Diko yang digulung oleh tim 807 Sat Reskrim Polresta Pekanbaru pada Jumat (07/07/17) kemarin ternyata sudah beraksi di 12 lokasi di wilayah Pekanbaru. Aksi pencurian itu sendiri didalangi oleh sang 'kapten' sekaligus wartawan gadungan, Lukman Nurul Hakim. 

"Ya pengakuannya dia (Lukman Nurul Hakim) itu wartawan Metropolis. Ada kartu persnya. Dia juga dalang utama dibalik aksi pencurian uang ATM yang dilakukan komplotan mereka," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Bimo Ariyanto, dijutip riauterkini.com, Sabtu (8/7/2017). 

Dia menyebutkan, para tersangka diamankan di dua lokasi berbeda. Dimana pihaknya lebih dulu menciduk tersangka Waldi saat berada di Jalan Jenderal Sudirman dekat rumah makan Simpang Raya. Dari pengembangan penyidikan terhadap Waldi itulah, petugas kemudian menciduk lagi dua rekannya yang lain, Lukman dan Rama Putra alias Diko di Hotel Pangeran Pekanbaru. 

"Mereka sudah melakukan pencurian uang ATM di 12 TKP. Modusnya dengan mengganjal kartu ATM korban. Mereka bertiga juga punya peran masing-masing. Ada yang jadi supir, ada yang pura-pura menolong korban saat kartu ATMnya sudah tersangkut dan ada pula yang berperan mengambil serta menukar kartu ATM korbannya," paparnya. 

Sebelumnya, setelah beraksi berkali-kali dan berhasil menguras uang puluhan juta rupiah dari berbagai nasabah bank, tiga komplotan maling uang mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus mengganjal kartu ATM akhirnya menyudahi petualangannya di tangan tim 807 Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. 

Mereka tak mampu berkutik ketika ditangkap di dua lokasi berbeda pada Jum'at (7/7/2014) kemarin. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, ketiga tersangka itu adalah Lukman Nurul Hakim, Waldi Winata dan Rama Putra alias Diko.

Selain menangkap ketiganya, turut diamankan juga beragam barang bukti yang terdiri dari 7 lembar kartu ATM Bank BNI, 8 lembar ATM Bank Mandiri, 2 lembar ATM Bank Panin, 3 lembar ATM Bank BRI, 5 lembar ATM BCA, 2 lembar ATM Bank BJB, satu unit mobil Avanza BA 1518 VA, 2 gunting, sebuah pisau cutter, 4 gergaji besi, 4 tusuk gigi, sepucuk Airsoftgun berbentuk FN serta mancis berbentuk senpi Revolver. 

Sementara itu, dari penelusuran riauterkini.com sendiri, media Metropolis yang diakui tersangka Lukman sama sekali tak ada tercantum di Dewan Pers. Nama media Metropolis tersebut bahkan juga tak tertera di mbahnya internet, Google.

Halaman :

Berita Lainnya

Index