Tokoh Masyarakat Pinta Pelaku Pembunuh Serda Musaini Dihukum Mati

Tokoh Masyarakat Pinta Pelaku Pembunuh Serda Musaini Dihukum Mati
H Mukhtar,  tokoh masyarakat Bugis

INDRAGIRI HILIR - Tam, warga Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman yang merupakan pelaku pembunuhan anggota TNI AD, Serda Musaini diharapkan mendapat hukuman seberat-beratnya.

Hal itu diungkapkan oleh sejumlah tokoh masyarakat di kecamatan Kateman yang merasa berduka dan kehilangan sosok Babinsa yang begitu merakyat.

BACA: Video Prosesi Pemakaman Serda Musaini di Kampar

Masyarakat Kateman: Kami Sangat Kehilangan

Polres Inhil Amankan Pelaku Pembunuhan TNI

Polres Inhil Tangani Kasus Pembunuhan TNI AD

Hormati Almarhum Serda Musaini, Masyarakat Gelar Tahlilan

Menurut Haji Mukhtar, salah seorang tokoh masyarakat Bugis Kecamatan Kateman, pelaku semestinya mendapat hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pelaku memang orang yang sulit diatur, bahkan kakak nya pun mau di tikam setelah menegur pelaku. Jadi berikan saja hukuman terhadap tersangka dalam perbuatan pembunuhan berancana dan dijatuhkan hukuman mati. Selaku tokoh bugis saya merasa kecewa terhadap pelaku yang juga bersuku bugis," ungkapnya.

Sementara itu,  Haji Hadang tokoh ketua palembang juga merasa sangat kehilangan atas meninggalnya almarhum.  Menurutnya almarhum saat bertugas sangat bagus, cara bergaulnya pun sangat menarik dan hubungan terhadap masyarakat sangat terjaga, rajin ikut gotong royong berani terjun langsung ke dalm got-got.

Sosok almarhum Serda Musaini sangat dekat dengan warga setempat serta tidak pernah memilih dalam bergaul dengan siapapun. Almarhum selalu bertindak bijaksana dalam menyikapi permasalahan apapun dengan masyarakat. Warga Sungai Guntung pun sangat menyukai pribadinya yang merakyat dan selalu arif dan adil dalam setiap mengambil kebijakan atas permasalahan ditengah-tengah masyarakatan.

"Jadi kepada pelaku selayaknya hukuman mati sangat setimpal. Melawan aparat hukum, apa lagi saat bertugas. Apa yang kami sampaikan tidak mengada-ngada, kami siap mempertanggung jawabkan perkataan kami," tegasnya. 



Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index