Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Collector Dipolisikan

Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Collector Dipolisikan
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

ROKAN HILIR - HW (21) warga Kelurahan Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir terpaksa berurudan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penggelapan uang kredit seoeda motor milik nasabah.

HM yang merupaka mantan Collector dari Mega Auto Central Finance (MACF) dilaporkan kepolisi oleh Johan Nur Ikhsan (27) yang merupakan Kepala Pos MACF, Jalan Lancang Kuning, Gang Mawar, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Senembah sesuai Laporan Polisi No.LP/42/VII/2017 Reskrim/ 07 Juli 2017 diperkuat dengan saksi Joy Tumbur (29) Tambunan Seorang karyawan MACF dan Zulfikar (50).

Penggelapan tersebut bermula sekira akhir tahun 2014 lalu, dimana HM mulai bekerja sebagai karyawan MACF Ujung Tanjung selaku Collector penagih uang pembayaran angsuran sepeda motor konsumen, pada Bulan Desember 2015 yang lalu.

Saat pembukuan tutup diakhir tahun termasuk pendataan keuangan MACF diketahui jumlah uang pembayaran konsumen tidak disetorkan HW, dimana telah didata uang berjumlah Rp9.500.000, sebanyak 15 nasabah.

"Selanjutnya pihak kantor MACF menyelidiki didapati bahwa nama Collector sebelumnya menagih
dan menerima dari 15 nasabah tersebut ternyata HW," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Cherry, Selasa (11/7/2017) Banjar XII Tanah Putih.

Saat ditanyakan kepada nasabah mengakui telah melakukan pembayaran angsuran kredit sepeda motornya ke HW, retail data dikasir kantor MACF Ujung Tanjung dengan uang sebanyak 15 Konsumen masing-masing telah kurang satu kali angsuran.

Saat ditanya HW mengakui benar telah menerima uang tersebut dari 15 konsumen yang terdata di perusahaan MACF, uang tersebut tidak dilaporkan kepada kasir perusahaan.

Bahkan dia juga mengakui uang angsuran konsumen telah dipergunakan untuk keperluannya sendiri sejak akhir 2015 lalu sudah habis masa kontrak tidak lagi bekerja sebagai Collector diMACF .

"Atas Kejadian itu pelapor kemudian melaporkan HW, ke Mapolsek Tanah Putih guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," Tutur Yusran.

Halaman :

Berita Lainnya

Index