Reformasi Birokrasi Kemenkeu

Bea Cukai Tembilahan Berencana Bentuk WBK Dan WBBM Serta Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan

Bea Cukai Tembilahan Berencana Bentuk WBK Dan WBBM Serta Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Dalam rangka melaksanakan reformasi birokrasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan turut merencanakan pembentukan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga pelayanan Kepabeanan dapat optimal dan menjadi kantor yang modern bagi para pengguna jasa sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"Program WBK dan WBBM bukan dalam pengertian geografis yang penerapannya pada daerah-daerah tertentu. Melainkan, penerapannya difokuskan bagi kantor," terang Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Agustinus Rahmad kepada harianriau.co saat ditemui diruang kerjanya, Jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan, Rabu (30/3/2016).

Disamping tentang pelayanan, KPPBC Tembilahan juga akan memaksimalkan pengawasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya. Sesuai dengan pemberitaan di media nasional bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga akan berfokus terhadap pengawasan minuman bersoda dan pemanis buatan.

"Untuk minuman bersoda dan pemanis buatan memang masih dalam tahap perencanaan oleh pihak pusat (DJBC, red). Belum bisa juga dipastikan, kita tunggu saja. Seandainya jadi diterapkan, kami selaku bawahan tentu menurut saja," ujar Agusinus.

Sampai sejauh ini, KPPBC Tembilahan telah berupaya maksimal dengan menyelengarakan pelayanan Kepabeanan terhadap masyarakat tanpa harus dipungut biaya, seperti urusan ekspor-impor. (Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index