LKPH Inhil Pinta Anak yang Terlibat Kriminal Diberi Perlakuan Khusus

LKPH Inhil Pinta Anak yang Terlibat Kriminal Diberi Perlakuan Khusus
Andang Yudiantoro

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Perihal keterlibatan anak dalam tindak pidana di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) Inhil meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan institusi penegakan hukum untuk dapat memberikan perlakuan khusus, seperti Pembinaan dan Pendampingan hukum bagi anak yang bersangkutan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak.

Hal ini disebabkan oleh ketiadaan lembaga peradilan dan penahanan khusus anak di Inhil dan agar pemda dan seluruh institusi  penegak hukum dapat melihat kasus tindak pidana oleh anak ini sebagai fenomena baru yang memerlukan perhatian.

"Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa di Inhil tidak terdapat lembaga peradilan khusus anak. Sementara, keterlibatan seorang anak terhadap kriminalitas kian melonjak. Hal ini dibuktikan dengan hasil-hasil ekpose yang dilaksanakan oleh pihak Kepolisian. Dan terhadap anak yang terlibat diperlukan perlakuan khusus, seperti pembinaan di Rutan (Rumah Tahanan) atau di LP (Lembaga Pemasyarakatan) dan pendampingan dalam menjalani proses hukum, yang tentunya berbeda dengan perlakuan para pelaku tindak kriminal lainnya yang tak termasuk kategori sebagai seorang anak," terang Andang Yudiantoro, Ketua
Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) Inhil kepada harianriau.co, Tembilahan, Rabu (30/3/2016).

Jika tidak ada perlakuan khusus dalam bentuk pembinaan dan pendampingan, Andang mengkhawatirkan, nantinya akan memberikan pengaruh buruk pada kejiwaan anak dan berdampak fatal terdahap masa depan mereka.

"Pemda harusnya concern akan hal ini (tindak pidana oleh anak, red). Meski mereka melakukan tindak kriminal, mereka tetap saja merupakan seorang anak yang harus dilindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tukasnya.

Terakhir, Andang berharap agar saran ini dapat dijadikan pertimbangan bagi pihak-pihak yang telah disebutkan tadi, demi menjaga generasi penerus bangsa.(Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index