PEKANBARU - Terkait adanya penyediaan penari striptis, dikabarkan izin operasional karaoke Inul Vizta Kediri terancam dicabut Pemkot Kediri.
"Kalau terbukti ada penyalahgunaan izin pihak Satpol PP bisa membuat rekomendasi untuk pencabutan izinnya," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri seperti yang dilansir dari Tribun, Jumat 14 Juli 2017.
Dijelaskan Nur Khamid, sejauh ini temuan penari striptis di karaoke Inul Vizta yang pertama kali. Beberapa kali petugas merazia tidak pernah ada pelanggaran.
"Dengan adanya temuan ini, menjadi perhatian kami terkait usaha karaoke dan tempat hiburan malam. Kami akan meningkatkan razia lagi," ungkap Khamid.
Petugas Satpol PP mengetahui penggerebekan di Inul Vizta dari pengaduan masyarakat. Petugas kemudian meluncur ke lokasi dan menemukan ruangan telah dipasang garis polisi.
Dari penjelasan petugas keamanan, polisi membawa manajer Inul Vizta, kasir, pelayan serta empat penari striptis ke Polda Jatim.
Inul yang dikonfirmasi, belum mau berkomentar banyak.
"Enggak tahu. Nanti saya langsung konfirmasi dulu di kantor, ya," ujar Inul sambil menutup sambungan telepon.

