PEKANBARU - Kantor Imigras Kelas I Pekanbaru, Provinsi Riau akan melakukan deportasi terhadap dua orang laki-laki Warga Negara Asing asal Jerman yang ditemukan melebihi masa izin tinggal di Indonesia.
"Kita sekarang melaksanakan pengurusan tiket keduanya, karena sudah overstay lama dan tak sanggup bayar. Sekarang di Imigrasi Pekanbaru kita cekal," kata Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa di Pekanbaru dilanssir antarariau.com, Jumat.
Menurutnya biaya tiket ditanggung keduanya dan Imigrasi Pekanbaru melakukan pengawalan terhadapnya. Kelebihan masa tinggal keduanya, satu lebih sebulan dan satunya lagi lebih tiga bulan dengan paspor visa bebas kunjungan wisata ke Indonesia.
Sebelumnya kedua WNA itu diserahkan oleh Kepolisian Sektor Tampan, Pekanbaru pekan lalu. Keduanya diperiksa Keduanya dikhawatirkan terlibat ISIS karena salah satu dari mereka melakukan nikah siri dengan seorang warga Pekanbaru.
Akan tetapi selanjutnya diserahkan ke Imigrasi karena tidak ditemukannya indikasi itu. Namun dalam pemeriksaan ditemukan paspornya melebihi masa izin tinggal.
"Tidak ada indikasi itu, kita melakukan tindakan ini menunggu kepolisiaan dulu. Kalau terkait kasus pidana umum penanganannya polri, kalau tak ada masalah baru kita tangani dengan Undang-Undang kita," lanjut Kepala Imigrasi.
Kedua WNA Jerman itu diketahui berinisial SY (24) dan JL (23), sedang perempuan warga Pekanbaru yang dinikah siri LM (26). Ketika diamankan kepolisian di rumah yang perempuan terlihat ada bendera bertulisan Arab dipajang di dinding.
Bendera itu memiliki latar belakang putih dengan tulisan arabnya warna hitam. Selanjutnya diketahui bahwa bendera itu tidak terkait ISIS, melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia.
- Hukrim
- Pekanbaru
Imigrasi Pekanbaru Akan Deportasi 2 WNA Jerman Overstay
Redaksi
Jumat, 14 Juli 2017 - 22:58:08 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Hafizhah 30 Juz Dapat Rekomendasi Bupati Inhil Lanjutkan Pendidikan ke Arab Saudi
Sabtu, 04 April 2026 - 22:48:26 Wib Hukrim
Bupati Inhil Tekankan Transparansi dan Kesiapan OPD Hadapi Pemeriksaan Rinci LKPD 2025
Kamis, 02 April 2026 - 22:39:49 Wib Hukrim
Polsek Tembilahan Tingkatkan Patroli Rutin dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Menjelang Lebaran
Senin, 09 Maret 2026 - 10:47:19 Wib Hukrim
Saksi Ahli Sidang Kasus Pemerasan Terdakwa Jekson Sihombing, Menyatakan Unsur Pidananya Terpenuhi Dan Murni Tindak Pidana
Jumat, 20 Februari 2026 - 13:19:23 Wib Hukrim

