Lima Nama Timsel Calon Anggota Bawaslu Riau

Lima Nama Timsel Calon Anggota Bawaslu Riau

PEKANBARU - Lima anggota Tim Seleksi Calon Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau untuk Pemilihan Kepala Daerah 2018 setempat dikukuhkan sesuai keputusan Bawaslu RI no: 0235/K.BAWASLU/HK.01.01/V/2017 tentang penetapan anggota Timsel.

"Nama-nama yang terpilih sebagai Timsel adalah Yusmar Yusuf, Akhmad Mujahidin, Syarifah Farradinna, Sudirman dan Mexsasai Indra," kata Ketua Timsel calon Bawaslu Riau Akhmad Mujahidin di Pekanbaru, dilansir antarariau.com, Jumat.

Menurut dia dari lima anggota Timsel yang ditetapkan pusat telah dilakukan pemilihan Ketua pada 3 Juli lalu, selanjutnya kata dia kelima anggota 14 Juli langsung audiensi dengan Gubernur Riau, Kapolda, Ketua DPRD.

"Audiensi dalam rangka pemberitahuan dimulainya tahapan seleksi calon Bawaslu Riau," ujarnya.

Ia bertekat kelima anggota Timsel yang sudah diberi amanah bisa menjalankan tanggungjawab dan independen tidak bisa dipengaruhi oleh apapun.

"Kami berlima sudah diberi amanah oleh negara harus bisa menjawab keraguan selama dua bulan ini ayo kita kawal bersama-sama. Mohon kawan media juga mengawal dalam konstruktif," harapnya.

Masih sebut dia tahap selanjutnya tugas Timsel Bawaslu adalah mempersiapkan proses pendaftaran penerimaan calon Bawaslu Riau yang direncanakan 17 Juli 2017.

"Insya Allah pendaftaran calon Bawaslu diumumkan 17 Juli lewat media cetak maupun elektronik," tuturnya.

Sementara itu Mexsasai Indra yang dipilih sebagai juru bicara Timsel menambahkan usai pengumuman pendaftaran pihaknya akan melakukan sosialisasi ke beberapa kabupaten/kota se Riau seperti Siak, Bengkalis, Dumai, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Pelalawan.

Ia mengatakan untuk menghindari kecurangan dan permainan dalam proses penerimaan calon Bawaslu Riau pihaknya akan menerapkan sistem dalam jaring (daring).

"Untuk meminimalisir kecurangan untuk formulir tidak disediakan manual tetapi diupload melalui webesite bawasluri.co.id, dan milik Bawaslu Provinsi Riau," ujarnya.

Untuk menjamin independen Bawaslu tambahnya sudah melakukan penandatanganan komitmen untuk tidak korupsi, kolusi dan akan berlaku transparan.

"Kami juga meminta media menyampaikan rekam jejak calon yang akan ikut calon Bawaslu asal tidak fitnah dan ada bukti," tambahnya.

Sesuai aturan Timsel menetapkan minimal jumlah calon pendaftar se Riau 60 orang. Kalau masih kurang maka akan dilakukan perpanjangan. Kemudian setelah proses seleksi akan dipilih enam terbaik untuk diusulkan ke Bawaslu RI.

"Bawaslu RI akan memilih tiga dari enam nama yang nanti kami usulkan," tambahnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index