Ditreskrimsus Tak Tahu Ada Pungli Penerimaan SMA

Ditreskrimsus Tak Tahu Ada Pungli Penerimaan SMA
Ilustrasi

PEKANBARU - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA di Riau dikeluhkan orangtua dan wali murid karena masih jadi ajang oknum sekolah mengambil keuntungan melakukan pungutan liar (pungli) hingga bernilai jutaan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau disebut melakukan pemantauan, namun hingga kini belum tahu ada pungli tersebut.

Pungli dalam penerimaan SMA terjadi terhadap siswa yang tidak masuk dalam jalur resmi. Oknum sekolah menawarkan jika siswa ingin masuk harus menyediakan uang antara Rp2 juta sampai Rp30 juta. Oknum sekolah menyebut hal itu untuk membuka kelas baru.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Jhony E Issir, dilansir Riau Pos, Jumat (14/7) menyebut saber pungli tingkat Provinsi Riau ikut memantau kemungkinan pungli yang terjadi pada PPDB SMA. ‘’Kami pantau itu,’’ katanya saat ditemui di Mapolda Riau.

Kepadanya saat ditanyakan apakah tahu ada sekolah dan kepala sekolah yang mematok Rp2 juta per kursi, dia tidak tahu. ‘’Yang jelas itu akan ditindaklanjuti,’’ katanya.

Dia kemudian menanyakan di SMA mana pungli itu terjadi. Dirinya meminta agar jika benar terjadi pungli agar diberi informasi. ‘’SMA mana? Informasikan ke saya,’’ singkatnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index