Jaringan Narkotika Lintas Perbatasan Kabupaten Berhasil Diungkap Sat Resnarkoba Polres Kuansing

Jaringan Narkotika Lintas Perbatasan Kabupaten Berhasil Diungkap Sat Resnarkoba Polres Kuansing

KUANSING - Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil ungkap jaringan Narkotika lintas kabupaten yang masuk dari perbatasan Kabupaten Kuansing-Kampar.

Berdasarkan pengembangan kasus Narkoba yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil amankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga merupakan pemasok Narkotika Golongan I jenis Sabu ke wilayah Kabupaten Kuansing, Sabtu malam (15/7/2017) sekira pukul 19.30 WIB di Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar, Riau.

AMAYUDI Alias AMA Bin ZAILANI (35), merupakan warga Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar diamankan beserta Barang Bukti (BB) : 1 (Satu) paket sedang plastik berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu yang terdapat di dalam kotak rokok Marlboro warna putih.

Demikian disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SiK MH melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan, Sabtu malam (15/7/2017) sekira pukul 23.00 WIB di Teluk Kuantan.

Pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2017 sekira pukul 17.00 WIB di Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar telah dilakukan penangkapan terhadap  1 (satu) orang atas nama AMAYUDI Alias AMA Bin ZAILANI," ujar AKP Lumban.

"Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket sedang plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, yang mana atas pengembangan dari penangkapan Sdr. EDI SAPUTRA Alias BADUT Bin UNTUNG," urainya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kasubag Humas Polres Kuansing.***

Halaman :

Berita Lainnya

Index