Masih di Atas Motor, Diminta Bayar Parkir

Masih di Atas Motor, Diminta Bayar Parkir

PEKANBARU - Salah seroang warga Sukajadi, Dedi merasa heran bercampur kesal. Baru saja parkir di depan ATM salah satu kampus di Jalan Achmad Dahlan, ia dimintai uang parkir. Padahal, rekannya menunggu di atas motor, tepat di depan pintu ATM. Kendaraan juga dalam keadaan hidup.

Tanpa merasa bersalah, juru parkir mendekati meminta uang parkir. Dengan wajah bingung, Dedi menanyakan untuk apa uang parkir tersebut. Sementara dirinya tak sampai 3 menit dalam ruang mesin ATM dan motornya tidak dalam keadaan terparkir.

Padahal, di saat ia datang, jukir terlihat duduk saja. Tidak ada mengarahkan untuk parkir atau apapun. Tapi, saat hendak pergi, ia justru dimintai uang jasa parkir. Dedi sendiri tidak mempersoalkan uang atau nominal yang dikeluarkan untuk parkir.

Merujuk pada definisi parkir dalam Pasal 1 angka 15 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya. Sedangkan Dedi merasa tidak meninggalkan kendaraan dan mesinnya juga masih menyala.

Seraya dengan Dedi, warga lainnya Riko yang sering mendatangi ATM juga mengeluhkan banyaknya tukang parkir seperti itu. “Untuk urusan ke ATM itu biasanya kan tidak lama. Sebentar saja. Tapi tukang parkir tetap ngotot minta bayaran. Bahkan di daerah Panam ada yang meminta Rp2 ribu untuk parkir ATM dua menit saja. Saya karena buru-buru dan malas ribut, terpaksa dikasi saja,” sambungnya dilansir riaupos.

Untuk itu ia berharap pihak terkait bisa memberantas jukit seenaknya seperti itu. Mereka berharap para jukir juga bisa diberi pembekalan mengenai definisi parkir dan bagaimana melayani parkir dengan baik. Sehingga tahunya tidak hanya memungut uang saja seperti yang terjadi saat ini.

Sementara itu Kepala UPTD Parkir Dishub Pekanbaru Bambang mengatakan aturan mengenai parkir sebetulnya sudah di atur undang-undang. Menurutnya, jika pengendara tidak meninggalkan kendaraan atau meletakkan di areal parkir maka pengendara diperbolehkan untuk tidak membayar.

Atas kejadian di atas Bambang sendiri berjanji akan melakukan evaluasi terhadap para juru parkir itu.

“Kami akan panggil koordinatornya. Kapan perlu akan diberi surat peringatan kepada jukir tersebut. Ini akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index