Tanggapi Masalah Kebocoran Soal UN

Disdik Inhil : Awas, Hukuman Menanti

Disdik Inhil : Awas, Hukuman Menanti
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Dalam penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) sejak bertahun-tahun lalu. Beberapa kalangan kerap mensinyalir terjadinya kebocoran-kebocoran soal UN sebagai tindakan kecurangan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab dan menjadi gangguan bagi pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan UN.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen), Suwardi saat diwawancarai oleh reporter harianriau.co di kantornya, Tembilahan, belum lama ini, meyakini bahwa tindakan kecurangan, seperti pembocoran soal-soal UN ini tidak berasal dari pihak sekolah. Melainkan oleh pihak diluar sekolah.

"Kami meyakini, kebocoran-kebocoran soal saat UN bukan berasal dari sekolah-sekolah bersangkutan. Sebab, secara intensif pengawasan dilakukan oleh otoritas, termasuk kami," ujarnya.

Selain itu, Suwardi sangsi bahwa soal yang dibocorkan tersebut adalah benar-benar berasal dari naskah soal UN yang sebenarnya. Karena, setiap tahap dalam pembuatan soal UN, senantiasa dikawal oleh pihak yang berwenang hingga sampai kepada para siswa peserta UN.

"Mulai dari pembuatan master (Induk, red) soal yang akan dikembangkan menjadi naskah soal itu dikawal. Penerbitannya pun tidak oleh sembarang penerbit. Dalam prosesnya juga dikawal. Packing (pengemasan, red) juga demikian ketat pengawalannya. Hingga dikirim kepada kami selaku penyelenggara dan para siswa selaku peserta UN," paparnya.

Suwardi menegaskan bagi para pihak yang tidak bertanggungjawab yang berkeinginan untuk mengganggu penyelenggaraan UN dengan menebarkan jawaban soal UN yang diragukan kebenarannya, agar mengurungkan niatnya. Sebab, akan ada sanksi hukuman yang akan mereka terima, jika tindakan mereka terbukti oleh pihak kepolisian.

"Kalau ada pihak manapun yang berniat untuk mengganggu penyelenggaraan UN dengan "membocorkan" jawaban soal. Awas, hukuman menanti. Tidak pandang bulu, termasuk guru maupun percetakan (penerbit, red). Jangan sampai bocor-bocor," tegasnya. (Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index