Ratusan Pendatang Resahkan Warga Jalan Manyar

Ratusan Pendatang Resahkan Warga Jalan Manyar

PEKANBARU - Sekelompok pendatang yang terdiri dari anak muda, meresahkan Warga Jalan Manyar Sakti Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan. Baju mahal yang tergantung di jemuran hilang, mangga muda yang sedang tergantung di batang pun dipetik paksa. ratusan pendatang itu berkumpul hingga larut malam dan bising membuat warga geram.

Hal itu disampaikan Kanit Binmas Polsek Tampan Iptu Samin,Rabu (19/7). Menurutnya tindakan dari sekelompok pemuda itu sudah tidak bisa ditoleransi lagi oleh warga setempat.

‘’Warga melapor ada kelompok pencari kerja yang datang dari Medan dan Palembang, tinggal didaerah mereka. Aktivitas kelompok ini sangat meresahkan.Kita tidak mau masyarakat resah dengan keberadaan kelompok tersebut, jadi kami lakukan penjaringan dan berikan arahan,’’ kata Samin.

Menurut Samin, hasil dari penjaringan tersebut didapat 350 pemuda dan pemudi. dari penjaringan tersebut didapat keterangan dari salah satu kelompok, bahwa mereka juga korban dari penipuan dari seseorang yang mengaku akan memberikan mereka pekerjaan.

‘’Pemuda yang terjaring ini mengaku diajak temannya juga yang satu daerahnya dengannya. Dan diwajibkan membayar uang setoran kepada pihak yang akan memberinya pekerjaan sejumlah Rp8,3 juta,’’ tambahnya dilansir dari riaupos.

Hal senada juga disampaikan Panit Binmas Aiptu Syamsunir. Mereka yang tertipu dengan membayar sejumlah uang untuk mendapatkan sebuah pekerjaan memang membuat miris dan kasihan.

Tetapi polisi mengatakan hal itu tidak bisa tindak sebagai kasus pidana, pasalnya tidak ada bukti yang kongrit untuk mengangkat kasus penipuan tersebut.

‘’Dari keterangan salah satu korban, dia menyetorkan uang kepada seseorang yang mengimingi pekerjaan. Tidak ada bentuk perjanjian resmi seperti hitam diatas putih,’’ ungkapnya. Maka Syamsunir, mengimbau kepada kelompok pendatang tersebut untuk kembali ke daerahnya masing-masing. Kembali juga ditegaskan Samin, jika sekelompok pemuda itu masih berkumpul ditempat yang telah dilakukan penjaringan dan masih meresahkan masyarakat, mereka akan melakukan tindakan yang lebih tegas.

Halaman :

Berita Lainnya

Index