Mendapat Sorotan dari Kejati Riau, Kejari Meranti Janji Kerja Keras

Mendapat Sorotan dari Kejati Riau, Kejari Meranti Janji Kerja Keras

MERANTI - Mendapat sorotan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas nihilnya prestasi kinerja dalam menangani tindak pidana korupsi (Tipikor), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepluan Meranti berjanji kerja ekstra keras.

Terkait hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Selatpanjang Suwarjana SH tidak menyanggah ultimatum Kejati Riau atas nihilnya progres Tipikor dari awal 2017 hingga saat ini di tubuh Instansi yang dinakhodainya. 

"Ya yang penting kita kerja saja dulu. Kan sebelum ini kita juga sibuk terus, terlebih di seksi pidana khusus dari pertengahan 2016 hingga satu bulan sebelum ini banyak juga kasus yang kita tangani. Apalagi terkait kasus Jalan Lingkar Tanjung Mayat, prosesnya itu sangat panjang kan," ungkap Suwarjana SH, Jumat (21/7/2017).

Menurutnya, selain banyaknya kasus yang harus ditangani sebelumnya, atas nihilnya pengungkapan tipikor di Kepulauan Meranti, juga disebabkan dari kurangnya personel di Kejari Kepulauan Meranti saat ini. 

Menanggapi itu, Suwarjana tetap komit dan berjanji bahwa dirinya dan jajaran akan segera bekerja esktra keras dalam mengawasi tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Saat ini pihaknya juga sudah mulai melakukan pengawasan penuh atas indikasi tipikor.

"Insha Allah, usai kegiatan ini kita akan start lagi, hal lain yang membuat lamban adalah, saat ini kita kekurangan SDM untuk melakukan progress," kata Suwarjana di Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul 'Ulum Selatpanjang, usai menggelar perhelatan penyerahan santuanan kepada pengurus santri disana dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 57.

Di waktu yang bersamaan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepuluan Meranti Roy Modino SH juga menyahut komitment Suwarjana. Menurutnya, saat ini seksi yang dipimpinnya telah mencium aroma indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepuluan Meranti. 

Namun ketika ditanya terkait OPD tersebut, Roy masih enggan mengungkapkan secara spesifik atas dugaan Tipikor yang dilontarkannya. 

"Nanti saja, kita lihat saja dulu. Kepala Dinasnya saja belum kita panggil. Sabar dulu ya,"ungkapnya.

sumber: hwlloriau

Halaman :

Berita Lainnya

Index