Masyarakat Pekanbaru Diimbau Kibarkan Bendera

Masyarakat Pekanbaru Diimbau Kibarkan Bendera
Ilustrasi

PEKANBARU - Momen kemerdekaan Republik Indonesia di Pekanbaru tampaknya berbeda dari tahun lalu. Jika tahun lalu pengibaran bendera hanya seminggu, tahun ini masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera sebulan penuh.

"Tahun ini kami mengimbau seluruh instansi dan elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera sejak 1 sampai 31 Agustus," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer di Pekanbaru dilansir halloriau, Senin (24/7/2017).

Diharapkan, imbauan itu akan menimbulkan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain meminta pengibaran bendera di setiap rumah selama satu bulan, ia juga mengimbau setiap RW dan Kelurahan hingga kecamatan untuk dapat menggelar apel peringatan HUT RI.

"Mari sama-sama kita menyemarakkan peringatan HUT RI dengan penuh semangat kecintaan kepada NKRI," ujarnya.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI bernomor B-545/M.Sesneg/Set/TU/00.04/06/2017 mengenai Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

Pemko Pekanbaru baru sendiri akan menggelar upacara bemdera di halaman kantor Walikota pada 17 Agustus mendatang. Setelah itu Pemko akan bergabung ke provinsi.

"Nanti detik-detik hut kita gabung di provinsi. Kita juga dorong upacara di kecamatan. Kita akan buat surat edaran untuk buat upacara di lingkungan," imbuhnya.

Ditanya soal pedagang bendera yang memanfaatkan momen kemerdekaan, M Noer menyebut tidak bisa melarang para pedagang. Hanya saja, iya meminta para pedagang tertib jika ingin berjualan.

"Kita juga sampaikan ke PKL yang menjual. Kita minta Satpol PP untuk menertibkan. Jangan mengganggu pengguna jalan. Kita juga imbau tidak mengganggu keindahan kota," imbuhnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index